Upaya Bina Dan Bentuk Sadar Hukum Tingkat Pelajar.
KUTAI BARAT, Swarakaltim.com – Dalam rangka membina serta membentuk kesadaran hukum sejak dini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) telah melaksanakan kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kota/Kabupaten Tahun 2023 Kabupaten Mahakam Ulu, di Hotel Sidodadi Jl.Simpang Raya Kecamatan Barong Tongkok Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Kaltim, Rabu (9/8/2023).
Hal ini di sampaikan langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kaltim Toni Yuswanto,SH.MH melalui press release “SIARAN PERS Nomor : 82 /O.4.3/Penkum/08/2023” dan menerangkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh pelajar jenjang SMA sederajat se Kabupaten Mahakam Ulu yang diikuti sebanyak 4 Tim yang terdiri masing-masing tim adalah 1 orang pelajar laki-laki dan 1 orang pelajar perempuan.
“Sebelumnya, para peserta se Kabupaten Mahakam Ulu mengajukan karya tulis inovatif selanjutnya dilakukan seleksi terhadap karya tulis inovatif yang diajukan, sehingga didapati 4 peserta guna dipertandingkan pada tingkat Kabupaten Mahakam Ulu,” lanjutnya.
Toni Yuswanto menyebutkan bahwa kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini, dibuka langsung oleh Ristu Darmawan S.H.,M.H.Selaku Koordinator Pada Bidang Intelijen Kejati Kaltim dan dihadiri oleh Ali S.Sos, Selaku Kasubag TU Dinas Pendidikan wilayah IV Kabupaten Kutai Barat-Mahakam Ulu Provinsi Kaltim Para Juri dari Kejati Kaltim dan Kejaksaan Negeri Kutai Barat, dan para guru pembimbing beserta peserta pemilihan duta pelajar sadar hukum.
Dalam sambutannya Ristu Darmawan menyampaikan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdasakan kehidupan bangsa.
“Dengan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab,” sambung Koordinator Bidang Intelijen Kejati Kaltim Ristu Darmawan.
“Oleh karena itu, pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa harus dikembangkan potensinya kearah yang positif,” ujarnya.
“Salah satunya, diberikan pemahaman hukum melalui pembinaan atau pembentukan pelajar sadar hukum, yang secara tidak langsung akan membentuk karakter para pelajar terkait hukum, yakni kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi dan peduli pada lingkungan dan sosial serta dapat bertindak lebih bijak dengan mematuhi ketentuan yang berlaku,” paparnya.
Ristu Darmawan menjelaskan pula bahwa dengan melalui kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA sederajat se-Kaltim tahun 2023 ini, saya berharap dapat melahirkan pelajar-pelajar sadar hukum.
“Yang dapat menjadi agen perubahan (agent of change) di tengah masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah masing-masing,” imbuhnya.
“Serta, dapat menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat, sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara ditengah kehidupan masyarakat,” ungkapnya.
Ristu Darmawan mengatakan bahwa para juara I, II dan III masing-masing memperoleh uang pembinaan untuk juara I sebesar Rp.4.500.000,-, untuk juara II sebesar Rp.3.500.000,-, untuk juara III sebesar Rp.2.500.000,-, piagam, dan plakat.
“Kedepannya para juara I,II dan III dari Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Kabupaten Mahakam Ulu akan dipertandingkan kembali pada tingkat Provinsi bersama dengan para juara dari masing-masing Kabupaten/ Kota se Kaltim,” pungkasnya.
Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2023 diperoleh juara sebagai berikut :
- Juara I SMA NEGERI 1 LONG BAGUN.
Dengan Karya Ilmiah “Mereduksi dampak negative bullying melalui games humanis,edukasi E-book STOP bullying dan Komunitas Gab (Gerakan Anti Bullying) DiKabupaten Mahakam Ulu” oleh Regina Corrysa Angin dan Welsen Febrianus Nalang - Juara II SMA NEGERI 1 LONG BAGUN.
Dengan Karya Ilmiah “Meningkatkan Kesadaran Hukum Undang-Undang Perlindungan Anak Dengan Program GERDU CETAKEAN”, oleh Rafael Geohever Lung dan Lintang Ayu Wibowo. - Juara III : SMA NEGERI 1 LONG PAHANGAI.
Dengan Karya Ilmiah “Korupsi”, oleh Mikael Savianus Madang dan Maria Oktaviani Wujin(AI)