RAPBD Perubahan TA 2023 Pemkab Berau Mencapai Rp 5,1 Triliun Lebih

Foto suasana penyampaian RAPBD Perubahan TA 2023

TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Kamis (31/8/2023), penyampaian RAPBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2023 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau berlangsung, yang dihadiri Bupati Bumi Batiwakkal Sri Juniarsih Mas. Kegiatan yang dikemas dalam rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Berau Madri Pani, yang turut didampingi Wakil Ketua I, Syarifatul Syadiah dan Wakil Ketua 2, Achmad Rifai. Melalui rapat yang digelar dikantor Dewan Jl Gatot Subroto Kecamatan Tanjung Redeb tersebut, terungkap bahwa RAPBD Perubahan TA 2023 mencapai Rp 5 triliun lebih.
Mengacu pada paparan Bupati dihadapan DPRD juga Sekkab Berau Agus Wahyudi, Kepala OPD dan puluhan undangan lainnya menyatakan bahwa ada peningkatan porsi belanja daerah sebesar Rp 1,5 triliun lebih. Sehingga menjadikan RAPBD TA 2023 mencapai Rp 5,1 triliun lebih, karena sebelumnya hanya Rp 3,6 triliun lebih. Sementara untuk Pendapatan Daerah setelah perubahan menjadi Rp 4,3 triliun lebih, terjadi kenaikan sebesar Rp 735 miliar dari anggaran semula Rp 3,6 Triliun lebih.
“Kenaikan pada pendapatan daerah karena sumbernya yakni dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Transfer terjadi kenaikan secara signifikan. Untuk PAD terjadi kenaikan sebesar Rp 18 milyar lebih, dan kenaikan tersebut dikarenakan berasal dari pajak daerah, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah,” ungkap Sri Juniarsih.
Kemudian masih Bupati, dijelaskannya pula untuk pendapatan transfer terdiri dari 2 yaitu, pendapatan transfer Pemerintah Pusat (Pempus) dan pendapatan transfer antar daerah. Dimana untuk pendapatan transfer Pempus terjadi kenaikan sebesar Rp 549 milyar lebih, dari penerimaan bagi hasil pajak atau bagi hasil bukan pajak. Sementara, untuk pendapatan transfer antar daerah juga terjadi kenaikan sebesar Rp 115 milyar lebih yang berasal dari dana bantuan keuangan dan dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur.
“Untuk belanja daerah terdiri dari beberapa bagian diantaranya, belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Masing-masing dari bagian belanja daerah tersebut memiliki kenaikan, yang sesuai dengan ketentuannya,” kata Bupati lagi.
Kemudian, dari penerimaan pembiayaan daerah khususnya sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun sebelumnya, setelah perubahan menjadi sebesar Rp 802 milyar lebih, dimana pada APBD murni TA 2023 tidak dianggarkan SILPA Tahun 2022. Sedangkan dari sisi pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 2 milyar.
“Disini nampak terjadi defisit setelah perubahan sebesar Rp 800 milyar lebih. Defisit tersebut akan ditutupi melalui pembiayaan yang dananya berasal dari anggaran SILPA tahun sebelumnya,” ujar Petinggi di Berau itu.
Dengan komposisi APBD Perubahan 2023 tersebut, diharapkan akan lebih dinamis dan mendorong untuk melaksanakan pembangunan secara optimal, dengan tetap memanfaatkan seluruh potensi sumber daya yang tersedia secara sinergi. “Selama tahun 2023 untuk diketahui, terjadi juga pergeseran di APBD Pemkab Berau sebanyak 3 kali yang ditetapkan melalui Perubahan Peraturan Bupati (Perbub) Berau tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran (TA) 2023,” imbuh Sri Juniarsih.
Sedangkan menurut Ketua DPRD Berau Madri Pani mengatakan, bahwa jika sesuai paparan dari Bupati Berau, untuk APBD Perubahan dan penggunaan SILPA, diharapkan bisa sesuai dengan yang diharapkan.
“Daripada menjadi SILPA lagi, anggaran digeser untuk kegiatan yang sifatnya sangat urgensi, dan ini bagus. Karena selain mengurangi SILPA juga penyerapan anggarannya bisa maksimal. Mudah-mudahan apa yang sudah dipaparkan tadi, sesuai dengan permohonan awal yang disampaikan di setiap OPD, dan bisa direalisasikan sesuai dengan harapan OPD tersebut,” tegas Madri.
Beliau juga berpesan, jangan sampai anggaran yang ada ini menjadi SILPA setiap tahunnya. Dikarenakan, SILPA ini juga jadi salah satu penilaian WTP, artinya kalau SILPA itu tinggi berarti penyerapan anggarannya kurang maksimal. Sehingga perlu dikaji mengapa tidak bisa maksimal dan setiap tahun ada SILPA.
Selama tahun 2023 untuk diketahui, telah terjadi pergeseran APBD sebanyak 3 kali yang ditetapkan melalui Perubahan Peraturan Bupati (Perbub) Berau tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran (TA) 2023. (Nht/Asti)

Bagikan:

Related posts