Alokasi Dana 2 Miliar, Untuk 100 RTLH di 12 Kelurahan di Balikpapan

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Pemkot Balikpapan melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman kota Balikpapan mengalokasikan dana sebesar Rp 2 miliar  rupiah yang diperuntukan untuk  100 Rumah Tidak Layak Huni yang ada diwilayah 12 Kelurahan.  Nantinya masing – masing rumah mendapatkan bantuan sebesar  Rp 20 juta. 

Adapun jumlah RTLH yang diperbaiki meningkat dibandingkan tahun lalu hanya 66 rumah. Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengungkapkan ,  untuk standar kelayakan rumah merupakan keharusan yang harus dipenuhi.

“Apalagi sekarang ini Balikpapan menjadi beranda IKN,” ujarnya, pada peringatan Hari Perumahan Nasional yang diadakan di kantor Disperkim Kota Balikpapan, di Jalan Ruhui Rahayu Balikpapan, Jumat (15/9/2023).

Lanjut Rahmad, pada Peringatan Hari Perumahanan Nasional, perlu adanya kolaborasi semua pihak. Hal ini menjadi kunci utama mewujudkan hunian yang layak dan terjangkau.

“Kolaborasi ini sangat penitng artinya persoalan perumahan ini tidak bisa diserahkan pada peran pemerintah tapi semua pihak termasuk REI,” tegasnya.

Untuk itu, Pemkot Balikpapan juga apresiasi dan menyampaikan terimakasih kepada pemerinah pusat, provinsi dan dukungan semua pihak. tanpa kolaborasi ini sulit untuk menyelesaikan tugas mulia ini.

Sementara itu, Kabid Pemukiman Dinas Perkim Balikpapan Eri Santoso mengatakan, saat ini permintaan perbaikan rumah di Balikpapan cukup tinggi. Pemkot Balikpapan untuk tahun 2024 mendatang telah mengusulkan melakukan perbaikan terhadap sebanyak 250 rumah.

“Tahun depan, kita usulkan 250 penerima. Yang jelas masyarakat MBR, rumah tidak layak, rumah satu-satunya, warga Balikpapan, sudah berkeluarga, ada surat rumah baik segel, sertifikat, atau minimal surat pengusaaan fisik,” ujarnya.

Selain program pemerintah kota Balikpapan untuk perbaikan rumah tidak layak huni menjadi layak huni, kata Eri juga dilakukan secara kolaboratif pemerintah dengan pengembang, CSR perusahaan, penyedia bahan bangunan.

“Melibatkan semua pihak seperti dikatakan pak wali kita tidak bisa sendiri. Yang dari swasta ini ada Baznas juga tapi obyeknya beda dan syaratny beda tapi yang jelas masyarakat berpenghasilan rendah,” ungkapnya.

Perlu dikethaui, pada peringatan Hari Perumahan Nasional ini dihadiri wali kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, dan Direktur Perumahan Umum dan Komersial Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Fitrah Nur, Plt Kepala Disperkim Rafiuddin, Kepala DPU Kota Balikpapan Rita, REI Balikpapan dan Anggota DPRD Balikpapan. Adapun penerima bantuan ini diantaranya 8 KPB dari Kelurahan Sungai Nangka, Balikpapan Selatan, 5 KPB dari Kelurahan Damai, Balikpapan Selatan; 7 KPB dari Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, 9 KPB dari Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, 6 KPB dari Kelurahan Manggar Baru, Balikpapan Timur; 8 KPB dari Kelurahan Karang Rejo, Balikpapan Tengah.

Kemudian 13 KPB dari Kelurahan Sumber Rejo, Balikpapan Tengah, 7 KPB dari Kelurahan Karang Jati, Balikpapan Tengah; 10 KPB dari Kelurahan Gunung Sari Ulu, Balikpapan Tengah; 8 KPB dari Kelurahan Klandasan Ilir, Balikpapan Kota; 5 KPB dari Kelurahan Prapatan, Balikpapan Kota dan 14 KPB dari Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat.(pr)

Loading

Bagikan: