Jafar : Pemkot Memperketat Izin Pembangunan Perumahan

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – DPRD Kota Balikpapan meminta kepada Pemerintah Balikpapan untuk memperketat dalam mengeluarkan izin pembangunan perumahan dan pembangunan perumahan harus berdasarkan site plan.

“Prinsipnya pembangunan perumahan harus berdasarkan dengan site plan yang ada. Sebab hal ini nantinya akan berdampak pada perumahan tersebut,” kata Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Jafar Sidik, Senin (25/9/2023).

Jafar menjelaskan, pihaknya meminta kepada pemerintah kota Balikpapan untuk lebih memperketat lagi izin pembangunan perumahan yang akan dilakukan oleh pihak pengembang di kota Balikpapan, agar kasus perumahan Daun Village dan Griya Permata Asri (GPA) tidak terulang kembali.

“Jadi Dinas terkait harus lebih berhati-hati lagi dalam mengeluarkan izin untuk pengembang dalam membangun perumahan di Balikpapan. Kalau sekarang sudah ketat, namun harus diperketat lagi. Agar kejadian di perumahan GPA tidak terulang kembali,” terangnya.

Jafar mengaku, permasalahan izin pembangunan perumahan di Balikpapan itu sudah ketat, tapi alangkah baiknya diperketat lagi. Sehingga pengembang yang akan membangun perumahan di Balikpapan bisa memenuhi kewajibannya.

“Seharusnya pihak pengembang tidak boleh mengubah site plan yang telah ditentukan. Pasalnya yang terjadi saat ini site plan yang diubah-ubah, sehingga penataan perumahan tidak sesuai,” ujarnya.

Jafar menambahkan, untuk pengembang di Balikpapan ini, khususnya yang besar-besar sudah berjalan dengan baik. Namun, pengawasannya perlu diperketat lagi dalam membuat saluran-saluran air yang memang menjadi permasalahan di Balikpapan.(Pr)

Loading

Bagikan: