Dishub Akan Merevitalisasi Terminal BP Menjadi  Berstandar Tipe C

Balikpapan,swarakaltim.com – Dinas Perhubungan kota Balikpapan akan melakukan revitalisasi Terminal Balikpapan Permai (BP) pada tahun 2025 mendatang. Rencanaya terminal BP akan di revitalisasi berstandar menjadi tipe C. Hal ini mengingat .  Adapun tipe terminal tipe C ini memiliki wewenang pelayanan yang paling kecil, hanya melayani kendaraan umum angkutan perkotaan dan atau pedesaan.

Menurut Kepala Dishub Balikpapan , Adwar Skenda Putra, persyaratan fasilitas standar terminal tipe C yang berpedoman Peraturan Kementrian Perhubungan (Permenhub) Nomor 31 tahun 1995 yakni memiliki jalur pemberangkatan kendaraan umum dan jalur kedatangan kendaraan umum.

“Sejauh ini arus kedatangan dan pemberangkatan masih bertabrakan alurnya, itu nanti kami ubah, pola jaringan trayek akan kami tata dengan baik,” ujarnya.

Adwar biasa disapa Edo mengaku, berdasarkan persyaratan fasilitas standar terminal tipe C, pada Permenhub disebutkan terminal memiliki bangunan kantor terminal, tempat tunggu penumpang, rambu dan papan informasi yang sekurang-kurangnya memuat petunjuk jurusan, tarif, dan jadwal perjalanan.

“Nanti kami juga lengkapi fasilitas sarana pejalan kaki, sarana kesehatan, toilet, ruang tunggu, dan sebagainya,” tegasnya.

Edo menjelaskan, pihaknya kini tengah menyusun, serta meminta saran dan masukan dari pihak terkait dalam hal detail engineering design (DED) untuk rencana mempercantik Terminal Damai Balikpapan.

DED adalah dokumen desain teknis bangunan yang terdiri dari gambar teknis, spesifikasi teknis dan spesifikasi umum, volume serta biaya pekerjaan. “Kami sudah melakukan expose kajian pendahuluan perencanaan teknis DED revitalisasi Terminal Damai beberapa waktu lalu,” katanya.

Edo menambahkan, pihaknya akan melihat terlebih dahulu seberapa besar ruang parkir yang bisa tersedia di terminal, kemudian mengakomodasi keberadaan PKL yang meminta tetap bisa berjualan.

”R evitalisasi termina BP akan direncanakan tahun 2025 mendatang, mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 belum memungkinkan memoles Terminal Damai,” tutupnya. (pr)

Loading

Bagikan: