
BONTANG, Swarakaltim.com – Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris,berbeda pandangan dengan PJ Gubernur Akmal Malik, yang mengembalikan buaya Riska dikembalikan ke habitatnya. Keputusan dikembalikan fredator viral itu menyalahi kesepakatan Bersama.
Instruksi Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik agar Buaya Riska dikembalikan ke habitatnya di Bontang dinilai salah besar. keputusan Pj Gubernur yang diamini Wali Kota Bontang Basri Rase seolah mengabaikan kesepakatan
Sebelum dievakuasi ke penangkaran, lanjut AH-sapaan akrabnya- DPRD Bontang bersama warga Guntung serta Pemkot bersepakat untuk merelokasi buaya dari Guntung karena telah menelan korban.
“Keputusannya kok sepihak begitu. Pemkot juga tak bisa mengacuhkan keputusan bersama. Harus koordinasi dulu dengan dewan dan pihak terkait,” kata AH kepada media ini Senin (13/11/2023).
Politisi Partai Gerindra ini mengaku, pemerintah tak bisa sewenang-wenang mengambil keputusan tanpa pertimbangan sosial masyarakat.
Keputusan mengembalikan Buaya Riska, kata AH, selain menciderai kesepakatan bersama juga tak empati dengan korban yang hampir kehilangan nyawa.
“Ini seolah-olah tak punya perasaan betul dengan korban. Padahal akibatnya itu fatal dirasakan korban,” tegasnya.
Narasi penyelamatan satwa dilindungi seharusnya dibarengi dengan tanggung jawab sosial ke masyarakat. Bukan memihak ke satwa namun mengabaikan keselamatan dari warga.
“Yah kalau mau dikembalikan. Pemprov gelontorkan anggaran buat penangkaran di sini, jangan hanya kirim satwa tanpa tanggung jawab,” tandasnya. (adv-drpd bontang/ir)