Abdul Malik, Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang

BONTANG, Swarakaltim.com – Adanya kasus pelecehan seksual, tersangkanya adalah ayah kandung dari anaknya sendiri yang baru berusia 8 tahun.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik mengatakan dengan adanya kasus ini, diperlukan pengawasan lingkungan yang sangat ketat.
“Persoalan tersebut tentunya tidak lepas dari persoalan lingkungan, dalam artian kenapa hal seperti itu bisa terjadi,” ucapnya saat diwawancarai, Selasa (14/11/2023) kemarin.
Dimana, dalam kasus ini peran orang tua sangat dibutuhkan untuk dalam pengawasan. Lebih mengetahui lagi sisi pengawasan anak dilingkungan pendidikan, tempat ibadah, teman sebayanya atau sebagainya.
“Ini menjadi catatan, dimana peran seorang ayah, peran seorang ibu, untuk pengawasan terhadap putra putrinya. Bahkan ini juga bisa menjadi perhatian semua pihak, adanya upaya pencegahan,” bebernya.
Tentunya untuk upaya pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan dari satu institusi saja, akan tetpi keterlibatan para pihak antaranya baik orang tua, lingkungan masyarakat, serta para penyelenggara pemerintah.
“Akan tetapi yang jadi pertanyaan ada hal apa ditengah-tengah sosial masyarakat kita sekarang ini. Dalam artian proses pendidikan, maupun keadaan lingkungan keluarga,” ungkapnya.
Abdul malik juga menambahkan, dengan harapan kedepan tentunya kesadaran bersama, baik sebagai orang tua, sebagai tokoh pemimpin lingkungan disekitar, ditingkat RT, dan lainnya. Kemudian juga sisi pengawasan, dari pemerintah untuk menciptakan lingkungan juga lebih ditingkatkan. Tidak kalah penting, dari sisi media dalam memberikan edukasi.(adv-drpd bontang/ir)