TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Ketua Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong merasa geram. Kenapa demikian, karena banyak masyarakat Kabupaten Berau yang menganggap pengurusan akte kematian tidak terlalu penting. Padahal, itu sangat berpengaruh pada pembaharuan data penduduk. Dampak lainnya berpengaruh pada data penerimaan bantuan sosial apabila yang meninggal merupakan warga penerima. Termasuk untuk kepentingan anggota keluarga itu sendiri.
“Khususnya saat belum membutuhkan untuk memenuhi persyaratan pengurusan administrasi. Kesadaran masyarakat untuk melaporkan perubahan data kematian anggota keluarga di Berau tergolong rendah,” jelas Wakil Rakyat dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut, saat berjumpa dikantor DPRD Jl Gatot Subroto Kecamatan Tanjung Redeb, Kamis (23/11/2023).
Karena itu tambahnya, kesadaran perlu ditumbuhkan kepada masyarakat di Bumi Batiwakkal. Jika tidak dilaporkan tentunya akan berpengaruh pada akurasi data jumlah penduduk secara umum. Melihat hal yang ada, Disdukcapil Berau diminta untuk aktif mensosialisasikan terkait pentingnya akte kematian. Dia mencontohkan, Disdukcapil untuk bekerja sama dengan Rumah Sakit (RS) dan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) untuk mendapatkan data terbaru warga Berau yang meninggal.
“Saya juga berharap masyarakat bisa berperan aktif dalam melaporkan kematian anggota keluarga ke OPD terkait. Ini mempengaruhi, kalau didiamnkan maka data tidak akurat nantinya. Saya harap masyarakat tetap melaporkan. Dan harap penertiban lebih rutin di gelar Disdukcapil bersama OPD terkait lainnya seputar akte kematian tersebut,” kata Feri.
Sementara sampai dengan berita ini diterbitkan Swara Kaltim belum berhasil mengkonfirmasikan tanggapan Feri Kombong, terkait pengurusan akte kematian di Bumi Batiwakkal. (Adv/Nht/*)