Bapemperda Salah Satu Tolok Ukur Dari Kinerja DPRDSakirman: Makanya Selama Ada Waktu Berupaya Lahirkan Perda Ditargetkan Propemperda

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Target Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) setiap awal tahun disepakati antara Pemerintah dan DPRD Kabupaten Berau, termasuk di tahun 2023 ini ada sebanyak 12 Rancangan peraturan daerah (Raperda), selama ada waktu berupaya dilahirkan.

Hal itu diungkapkan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Berau, Sakirman melalui telepon seluler, Sabtu (2/12/2023). “Karena melalui kinerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dalam capai pengesahan Raperda setiap tahunnya merupakan salah satu tolok ukur kinerja para Wakil Rakyat,” ungkapnya.

Namun tambah Dewan dari Komisi III DPRD Berau itu, memang kalau melihat tanggal di bulan Desember ini, kemungkinan besar tidak terkejar untuk bisa mengesahkan Raperda dari target Propemperda tahun ini. “Jadi Raperda yang belum diparipurnakan dalam tahun ini akan kami usulkan kembali di Propemperda tahun 2024 mendatang,” ujar Sakirman lagi.

Himbauan Bapemperda, harap Perda telah lahir selain gencar dilakukan sosialisasi ke masyarakat oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, segera dilengkapi turunannya berupa Peraturan Bupati (Perbup) sehingga bisa direalisasikan dilapangan keberadaan Perda Perda telah ditetapkan.

“Apabila tidak maka Perda itu akan menjadi tumpukan berkas saja. Jadi jangan sampai Perda dilahirkan tidak bisa diterapkan di lapangan. Kalau hal itu terjadi otomatis tidak menjawab tujuan kita dalam lahirkan Perda yang ada, karena tidak bisa maksimal direalisasikan dilapangan,” tutur Tokoh politik asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut. (Adv/Nht).

Loading

Bagikan: