APBD Kutim 2027 Diproyeksikan Rp6,1 Triliun, Belanja Rp6,075 Triliun dan Surplus Rp25 Miliar

SANGATTA, Swarakaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp6,1 triliun. Dengan rencana belanja daerah mencapai Rp6,075 triliun, pemerintah memperkirakan terjadi surplus anggaran sebesar Rp25 miliar.

Proyeksi tersebut disampaikan Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman saat menyampaikan Nota Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kutai Timur, Senin (27/7).

Dalam pemaparannya, Ardiansyah menjelaskan postur APBD 2027 disusun berdasarkan proyeksi pendapatan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), transfer pemerintah pusat, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah. Seluruh proses penyusunannya dilakukan dengan memperhatikan arah pembangunan daerah, kemampuan keuangan daerah, serta sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan nasional dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Seluruh proses penyusunan dokumen tersebut dilaksanakan secara terintegrasi melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien,” ujar Ardiansyah.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp6,075 triliun, yang meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer. Alokasi anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan, peningkatan pelayanan publik, penguatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Ardiansyah menambahkan, surplus anggaran sebesar Rp25 miliar seluruhnya akan dialokasikan untuk pengeluaran pembiayaan daerah, yakni penyertaan modal kepada dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Rinciannya, Rp10 miliar untuk Bank Kutim dan Rp15 miliar untuk Perumda Air Minum Tirta Tuah Benua.

Menurutnya, tambahan penyertaan modal tersebut diharapkan mampu memperkuat permodalan Bank Kutim dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM dan kontraktor lokal, serta mendukung peningkatan pelayanan dan pengembangan usaha Perumda Air Minum Tirta Tuah Benua.

Usai rapat, Ketua DPRD Kutai Timur Jimmi mengatakan dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 selanjutnya akan dibahas bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku sebelum disepakati menjadi dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

“DPRD akan mencermati seluruh substansi KUA dan PPAS secara objektif, komprehensif, dan bertanggung jawab. Pembahasan nantinya difokuskan agar setiap program dan alokasi anggaran benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat serta mampu mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Kutai Timur,” ujar Jimmi.

Ia menegaskan DPRD akan menjalankan fungsi penganggaran secara optimal melalui pembahasan yang konstruktif bersama pemerintah daerah sehingga APBD Tahun Anggaran 2027 dapat disusun secara tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.

Jimmi menambahkan, rapat paripurna tersebut merupakan tahapan awal dalam penyusunan APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2027. Melalui sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah, diharapkan pembahasan KUA dan PPAS dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas, berorientasi pada kepentingan publik, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah secara berkelanjutan. (fan)

www.swarakaltim.com @2024