Pembahasan DOB Berau Masih Berproses, DPRD Kaltim Minta Dialog Antardaerah Diutamakan

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang diharapkan dapat mempercepat pemerataan pembangunan di Kalimantan Timur hingga kini masih belum memasuki tahap penetapan. Proses pembahasannya masih bergulir di tingkat pemerintah pusat lantaran sejumlah kepentingan antardaerah belum sepenuhnya menemukan titik temu.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Syarifatul Sya’diah, saat ditemui usai menghadiri kegiatan di Ballroom SM Tower, Tanjung Redeb, baru-baru ini.

“Pembentukan DOB bukan sekadar persoalan administrasi pemerintahan, tetapi juga menyangkut pembagian kewenangan, wilayah, hingga kepentingan pembangunan masing-masing daerah. Karena itu, setiap tahapan pembahasan membutuhkan kesepakatan bersama agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,” jelasnya.

Ia menjelaskan, pembahasan yang telah dilakukan bersama pemerintah pusat menunjukkan bahwa proses tersebut masih memerlukan penyelarasan antara berbagai pihak yang berkepentingan. Hingga saat ini, belum seluruh substansi yang dibahas memperoleh kesepahaman sehingga keputusan final masih menunggu tahapan lanjutan.

Menurutnya, pemerintah pusat mendorong Pemerintah Kabupaten Berau dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk memperkuat komunikasi dalam mencari solusi yang dapat diterima bersama. Langkah tersebut dinilai penting karena kedua daerah sama-sama memiliki kepentingan yang harus diakomodasi dalam proses pembentukan DOB.

“Yang dibutuhkan saat ini adalah membangun kesepahaman. Setiap daerah tentu memiliki kepentingan masing-masing, sehingga penyelesaiannya harus ditempuh melalui dialog yang menghasilkan solusi yang adil bagi semua pihak,” ujarnya.

Syarifatul menilai, keberhasilan pembentukan DOB tidak hanya bergantung pada kelengkapan administrasi maupun dukungan regulasi, tetapi juga pada kemampuan seluruh pemangku kepentingan untuk mengesampingkan perbedaan dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Lanjut Syarifatul, komunikasi antara Pemkab Berau dengan pihak-pihak terkait telah berlangsung dan menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Meski demikian, seluruh hasil pembahasan tersebut tetap harus melalui mekanisme kebijakan di tingkat pemerintah pusat sebelum dapat ditetapkan secara resmi.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa proses pembentukan daerah otonom baru merupakan kebijakan strategis yang memerlukan kehati-hatian. Pemerintah harus memastikan setiap keputusan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta memperluas pemerataan kesejahteraan.

Syarifatul berharap seluruh pihak tetap menjaga komunikasi yang konstruktif agar pembahasan DOB tidak terjebak pada tarik-menarik kepentingan. Ia menegaskan bahwa tujuan utama pembentukan daerah baru harus tetap berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan percepatan pembangunan wilayah.

“Harapan kami, keputusan yang nantinya diambil benar-benar menjadi jalan terbaik bagi semua pihak. Jangan sampai ada daerah yang merasa dirugikan, karena yang paling utama adalah bagaimana kebijakan ini mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kalimantan Timur,” pungkasnya. (Nht/Bin)

www.swarakaltim.com @2024