Penulis, Ain Ratu Syafana (2202056083) dan Susanti (2202056101) mahasiswi semester 3 universitas mulawarman fakultas ilmu social dan ilmu politik.
Swarakaltim.com – Indonesia secara historis merupakan rumah bagi beragam budaya dan kepercayaan keagamaan karena keragaman agama yang dimilikinya. Namun terlepas dari keberagaman ini, sering kali terdapat diskriminasi dan penolakan terhadap agama minoritas. Perjuangan melawan diskriminasi terhadap kelompok agama minoritas merupakan isu krusial yang tidak boleh diabaikan. Di Indonesia, diskriminasi terhadap kelompok agama minoritas seringkali terjadi dalam berbagai bentuk. Contoh nyata dari diskriminasi yang mereka alami adalah hambatan dalam pendirian tempat ibadah, pelarangan atau pembatasan perilaku keagamaan tertentu, serta perlakuan tidak adil di bidang pekerjaan dan pendidikan.
Penolakan terhadap agama minoritas, termasuk Ahmadiyah, Syiah, dan penganut paham agama tertentu merupakan hal yang lumrah. Penganut agama ini seringkali menghadapi pembatasan sosial dan perlakuan tidak setara akibat penolakan masyarakat atau bahkan pemerintah daerah terhadap keberadaan mereka. Banyak kendala yang harus diatasi untuk mengakhiri diskriminasi terhadap kelompok agama minoritas di Indonesia. Kebijakan yang kurang inklusif, penolakan dari kelompok mayoritas, dan antagonisme antar agama dapat menimbulkan tantangan besar dalam menjamin terpeliharanya hak-hak agama minoritas.
Untuk mengatasi masalah ini, kolaborasi antara badan pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat umum sangatlah penting. Untuk mengatasi diskriminasi ini diperlukan kebijakan yang inklusif, perlindungan hukum yang adil, dan peningkatan kesadaran masyarakat serta mendidik masyarakat untuk menghargai keberagaman agama. Toleransi dan rasa hormat terhadap keberagaman agama harus dipromosikan secara aktif. Penting untuk mendukung inisiatif pendidikan yang menjunjung tinggi prinsip toleransi, komunikasi antaragama yang jujur, dan dukungan terhadap hak-hak agama minoritas.
Di Indonesia, diskriminasi terhadap kelompok agama minoritas merupakan hambatan besar bagi pembangunan masyarakat yang menyeluruh dan adil. Penting bagi semua pihak untuk berjanji menjunjung tinggi hak-hak agama minoritas sebagai komponen penting keadilan sosial dan demokrasi. Mengatasi diskriminasi terhadap agama minoritas memerlukan kombinasi pemahaman, toleransi, dan sikap inklusif. Indonesia hanya bisa menjadi contoh dalam menghargai dan melestarikan keberagaman agama sebagai aset budaya yang patut dihargai dan dilestarikan oleh seluruh masyarakat dengan bekerja sama mengambil langkah-langkah proaktif.(*/dho)