Disperkim Balikpapan Akan Membangun Bendali di Perumahan GPA,Guna Mengatasi Permasalahan Banjir

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Pemerintah kota Balikpapan melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Balikpapan berencana membangun Bendungan Pengendali (Bendali) yang ada di kawasan Perumahan Griya Permata Asri (GPA) RT 52 Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan.

“Kita akan membangun bendali di perumahan GPA, saat ini usulannya telah kita sampaikan ke Asisten,” ujar  Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan Rafiuddin kepada wartawan, Senin (19/2/2024).

Rafiuddin mengaku, kini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan belah pihak pengembang perumahan. Antara perumahan GPA dan Daun Village.

“Kedua pengembang GPA dan Daun Village sangat mendukung rencana pemerintah kota Balikpapan, karena pembuatan bendali ini untuk warga kota Balikpapan juga,” ujarnya.

Lanjut Rafiuddin, sedangkan untuk  design dan konsep pembuatan Bendali tersebut sudah selesai, saat ini pihaknya telah menyampaikan ke Asisten untuk dipelajari terlebih dahulu. Setelah itu, akan dilakukan pembahasan bersama.

“Kami berharap dengan adanya bendali di perumahan GPA dapat mengatasi permasalahan banjir yang terjadi di perumahan tersebut,” tegasnya.

Rafiuddin menambahkan, apabila anggaran cepat disetujui,maka pembangunan bendali dapat segera dilakukan.

Sementara itu,  DPRD Kota Balikpapan meminta kepada Pemerintah Balikpapan untuk memperketat dalam mengeluarkan izin pembangunan perumahan.

“Pada prinsipnya pembangunan perumahan harus berdasarkan dengan site plan yang ada. Sebab hal ini nantinya akan berdampak pada perumahan tersebut,” tegas Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Jafar Sidik.

Lanjut Jafar, pihaknya meminta kepada pemerintah kota Balikpapan untuk lebih memperketat lagi izin pembangunan perumahan yang akan dilakukan oleh pihak pengembang di kota Balikpapan, agar kasus perumahan Daun Village dan Griya Permata Asri (GPA) tidak terulang kembali.

Selain itu, diminta kepada Dinas terkait harus lebih berhati-hati lagi dalam mengeluarkan izin untuk pengembang dalam membangun perumahan di Balikpapan. Kalau sekarang sudah ketat, namun harus diperketat lagi. Agar kejadian di perumahan GPA tidak terulang kembali.

”Untuk permasalahan izin pembangunan perumahan di Balikpapan itu sudah ketat, tapi alangkah baiknya diperketat lagi. Sehingga pengembang yang akan membangun perumahan di Balikpapan bisa memenuhi kewajibannya,” tutupnya.(pr/*).

 

Loading

Bagikan: