Aksi Demo Pj Gubernur Kaltim, Dikritik Ormas  Kaltim

SAMARINDA, Swarakaltim.com  – Belum lama ini, telah terjadi aksi demo untuk melengserkan Pj. Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) oleh sekelompok pemuda yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Kaltim Madani dan Forum Silahturahmi Tokoh Masyarakat Kalimantan Timur (FSTMKT) yang di gelar, Jum’at (22/3/2024).

Hal ini menuai kritikan dari beberapa organisasi masyarakat yakni DPW Laskar Adat Dayak Nasional Kalimantan Timur (LADN-Kaltim), Forum Dayak Bersatu, Dewan Adat Dayak (DAD) Kaltim, serta Lembaga Adat dan Kekerabatan Kesultanan Banjar.

Saat di temui awak media, Ketua Umum Forum Dayak Bersatu Decky Samuel, didampingi Ketua DPW LADN-Kaltim (Thomas Ngau), Sekjen DAD Kaltim (Martinus) dan Ketua Lembaga Adat dan Kekerabatan Kesultanan Banjar (Gusti Addy Rachmany), dan menyatakan hal tersebut tidak sesuai fakta.

“Mereka ini, membuat sikap yang salah dan tidak sesuai dengan fakta,” tegas Decky Samuel yang mengawali wawancara, Sabtu (23/3/2024).

“Ambil contoh yakni adanya isu yang menekankan bahwa Pj. Gubernur Akmal Malik telah membuat keputusan yang salah menurut mereka, yakni mengurangi nilai untuk beasiswa yang semula Rp500 miliar dan di turunkan menjadi Rp200 miliar.

Padahal, faktanya hal tersebut telah dilakukan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim di masa Isra-Hadi menjabat.

“Seharusnya mereka ini, lebih melek data, jangan terprovokasi dengan suatu kepentingan saja, jelas ini tidak logis. Bisa dicek rekam jejak digital,” ucapnya.

Kemudian, lanjutnya (red, Decky Samuel) terkait dengan penggusuran lahan di Ibu Kota Negara (IKN) tepatnya di Desa Pamaluan Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Dia menjelaskan bahwa, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik telah berkoordinasi dengan pihak Otoritas IKN.

“Karena, keterbatasan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, maka tidak bisa dielakkan lagi dan sudah sesuai aturan yang berlaku. Bahwasanya, yang berwenang itu Pemerintah Pusat,” jelasnya.

Senada dengan Decky Samuel, Sekjen DAD Kaltim Martinus menegaskan, seharusnya tidak dilakukan dengan menurunkan aksi demo dan kalau pun menggelar, wajib by data dulu, agar tidak terkesan politik.

“Saya mau tahu, dimana letak kesalahan Pj Gubernur Kaltim saat ini, dan jika ada tunjukkan aturannya mana,” jelasnya.

“Jangan memainkan opini yang tidak sesuai dengan data dan baru-baru ini sudah dijelaskan  terkait anggaran beasiswa itu sudah diketuk oleh DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dari permintaan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim saat itu,” ungkapnya.

“Yakni, pada bulan September 2023, sedangkan Akmal Malik menjabat di bulan Oktober,” sambungnya.

Karena itu, jelas anggaran beasiswa tersebut bukan wewenang disaat pengesahan anggaran yang di maksud tadi.

Adalagi, sambung Martinus, bahwa terdapat kegiatan mutasi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan menurut mereka serta diperkuat dengan aturan Pemerintah yang ada, bahwa hal tersebut sah secara hukum.

“Setelah kami lihat, dengar dan kaji, kami merasa ini terkesan mengadu domba. Sehingga anggapan masyarakat bahwa Pj Gubernur Kaltim mudah mengubah aturan dan sistem yang ada. Padahal semua itu berjalan sebagaimana mestinya,” kata Martinus.

Martinus berpesan, berpendapat boleh. Tapi lagi-lagi harus sesuai data yang ada, jangan menambahkan, jangan membuat wilayah Kaltim tidak kondusif. Akibat aksi yang tidak mendasar.

“Kita semua mengharapkan, Kaltim ini tetap kondusif, jangan kepentingan ego melebihi kepentingan masyarakat yang diutamakan. Sehingga timbul polemik yang meresahkan warga Kaltim,” tuturnya.

“Mari Kita bersama membangun wilayah Kaltim ini lebih baik lagi dan tetap kondusif, serta bersama mengawal pembangunan IKN demi kemajuan dan kesejahteran bangsa Indonesia,” tutupnya.(ai/sk)

Bagikan: