SAMARINDA, Swarakaltim.com – Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang berhasil bekuk 2 pemuda, berinisial GD dan MR yang telah melakukan aksi pencurian di toko kelontong Sunandar, Jalan Bengkuring Raya Kelurahan Sempaja Timur Kecamatan Samarinda Utara, Sabtu (6/4/2024).
Hal ini di ungkapkan Kapolsek Sungai Pinang AKP Rachmad Aribowo, S.I.K., M.H, melalui press release Humas Polresta Samarinda, dan menerangkan bahwa berawal dari laporan ibu SW selaku pemilik kelontong tersebut, bahwa di hari Minggu, 3 Maret 2024 sekitar pukul 16.30 Wita, tokonya telah dimasuki oleh 2 orang pemuda yang mengambil 10 piring telur tanpa izin.
“Tak cukup sampai disitu, kedua pemuda tersebut kembali mendatangi toko kelontong milik Ibu SW pada hari Rabu, 3 April 2024 sekitar pukul 11.30 Wita, kemudian mengambil 2 karung beras 5 kg serta 1 Unit telepon genggam merk Oppo,’ lanjutnya melalui keterangan tertulis ini, Minggu (7/4/2024).
“Mendapatkan laporan tersebut, Unit reskrim Polsek Sungai Pinang langsung bertindak sigap, serta melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua tersangka pada hari Sabtu , 6 April 2024 dini hari,” ucapnya.
“Pengaman para tersangka itu, dilakukan di Jalan Biawan, Saat diamankan kedua pelaku mengakui perbuatannya, namun untuk barang bukti hasil curian telah mereka jual,” ujarnya.
Kapolsek Sungai Pinang AKP Rachmad Aribowo, menambahkan bahwa Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang telah mengamankan pelaku GD dan MR beserta barang bukti 2 unit sepeda motor Yamaha Gear dan Honda Vario, yang digunakan pelaku saat beraksi.
“Para tersangka ini, sudah Kami amankan di Mako Polsek Sungai Pinang untuk proses lebih lanjut,” sambungnya.
“Dan, ada beberapa barang curiannya belum di temukan, dimasukkan kedalam daftar pencarian barang,” katanya.
“Terbuktinya tersangka ini melakukan kejahatannya, kedua pelaku ini, telah dijerat dengan pasal 363 KUHP juncto 64 KUHP tentang pencurian yang dilakukan berulang dan diancam dengan pidana maksimal 7 tahun penjara,” terangnya.
Kapolsek Sungai Pinang mengingatkan bahwa menjelang Hari Raya Idul Fitri ini, kita harus meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, serta diharapkan para warga dapat memasang CCTV, diarea tempat tinggal dan tempat usahanya.
“Hal ini, untuk meminimalisir adanya kesempatan bagi pelaku kejahatan,” pungkasnya. (Humas Polresta Samarinda/Ai)