Maksimalkan Penyerapan, Dewan Minta Sosialisasi PBB Ditingkatkan

BALIKPAPAN,Swarakaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan meminta agar sosialasi secara berkelanjutan untuk memaksimalkan penyerapan pajak daerah. Terutama dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan yang menjadi andalan PAD di kota minyak. Pasalnya hingga kini tunggakan PBB di masyarakat tergolong cukup tinggi.

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Suwanto mengatakan pihak satuan kerja terkait perlu meningkatkan koordinasi untuk memaksimalkan capaian target. Salah satunya lewat kegiatan sosialisasi yang berkelanjutan.

“Kita lihat banyak warga belum bayar PBB. Mungkin masyarakat belum tahu tentang pembayaran PBB, atau mungkin suratnya belum sampai atau bagaimana ya,” ujarnyaa, Jumat (15/4/2024).

Suwanto menilai sosialisasi menjadi kunci penting dalam upaya memaksimalkan pendapatan asli daerah. Termasuk juga melengkapi teknologi dalam upaya peningkatan PAD. Seperti pemasangan alat perekam data transaksi pajak dan retribusi daerah melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Kita saat ini masih menyiapkan payung hukum untuk penerapan pajak dan retribusi secara online. Nanti disitu pengawasan di lapangan terhadap pajak dan retribusi serta inovasi berbasis kearifan lokal dan  kolaborasi milenial akan diterapkan kepada para wajib pajak. Intinya membuka kesadaran agar taat membayar,” ujarnya kepada wartawan.

Menurut Suwanto, anggota dewan juga sudah melakukan kunjungan kerja untuk belajar PAD ke beberapa daerah. Di mana tercatat Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, menjadi salah satu daerah terbaik dalam pemungutan dan pengelolaan PAD. Sehingga diharapkan melalui koordinasi dan komunikasi pencapaian PAD bisa maksimal.

“Kalo soal kendala memang selalu ada. Kita pun masih menghadapi kendala ketaatan wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya kepada daerah. Makanya kami ingin koordinasi dengan wajib pajak perlu ditingkatkan. Sehingga tidak ada lagi yang namanya tunggakan pajak. Sebab kita juga tahu yang nunggak juga termasuk pengusaha besar,” tambahnya. (*/Pr)

Loading

Bagikan: