BALIKPAPAN,Swarakaltim.com – DPRD Kota Balikpapan mempertanyakan kejelasan tindaklanjut tentang pengelolaan sampah pesisir. Anggota DPRD Kota Balikpapan, Nurhadi Saputra menyebut ada dua persoalan yang belum ada solusinya. Yaitu permasalahan sampah rumah tangga yang ada di bawah kolong kampung atas air dan sampah limbah batu bara. Mengingat tidak ada satu pun daerah di Indonesia mengalami hal yang sama.
“Jadi bukan sekedar ada pekerja pembersih sampah pesisir. Tapi bagaimana mekanisme kerja di lapangan. Harus ada kejelasan cara kerjanya. Kan rugi kerjaan tidak tuntas,” ujarnya, Kamis (18/04/2024).
Nurhadi mengungkapkan, memang berencana menggandeng kontraktor untuk membersihkan sampah di pesisir laut. Di mana akan ada tambahan 20 petugas kebersihan melalui pihak ketiga. Tapi mekanisme kerja dan kemampuan SDM yang masih menjadi sorotan dari para wakil rakyat.
“Kita sama tahu permasalahan sampah di daerah pesisir laut agak sulit penanganannya. Tidak bisa selesai hanya pakai alat berat. Masih perlu tenaga manusia untuk menjangkau sampah di kolong rumah atas air,” tuturnya lagi.
Menurut Nurhadi, dirinya jelas mendukung rencana DLH dalam upaya pembersihan sampah pesisir. Apalagi Kota Balikpapan memang merupakan wilayah yang menghadap dan berbatasan langsung dengan laut. Sehingga memiliki garis pantai yang terbentang lumayan panjang.
“Soal sampah pesisir bisa kita lihat. Mulai barat hingga timur Balikpapan kelihatan. Mulai sampah plastik, kasur, helm, kulkas hingga kursi dan sofa. Jadi warga masih banyak yang buang barang ke laut. Padahal itu merusak lingkungan,” tambahnya.(*/Pr)