Pemkab Dan Kejaksaan Negeri Berau Teken MoU Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Foto bersama usai penandatangan MoU antara Pemkab Berau dengan Kejaksaan Negeri

TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bersama dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Redeb melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan langsung dilakukan Bupati, Sri Juniarsih Mas dan Kejari, Hari Wibowo berlangsung di ruang kerja Bupati, Jl APT Pranoto, Tanjung Redeb, Selasa (23/4/2024).
Dalam keterangan Bupati mengatakan, bahwa agenda ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa kebijakan yang diambil oleh Pemerintah daerah berada dalam kerangka hukum yang tepat. Dan penandatanganan MoU ini akan memberikan pendampingan yang diperlukan bagi Pemerintah daerah. “Hal ini akan meminimalkan kesalahan dalam kebijakan yang diambil, sehingga mampu menjaga stabilitas dan ketertiban di Bumi Batiwakkal,” ungkap Sri Juniarsih Mas.
Masih menurut Beliau, MoU ini tidak hanya bermanfaat dalam hal penanganan masalah hukum, tetapi juga dalam mempertahankan hubungan baik antara Pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri. “Dalam perjanjian ini kedua belah pihak berkomitmen untuk menjalankan aturan sesuai dengan regulasi yang berlaku saat ini, demi kepentingan bersama khuusnya bagi masyarakat Kabupaten Berau,” tambah Bupati.
Dari adanya MoU ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik di Bumi Batiwakkal. “Dengan pendekatan yang terarah dan sesuai dengan hukum, diharapkan Pemerintah daerah dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, serta memperkuat kredibilitasnya dalam mengelola urusan pemerintahan,” papar Petinggi di Kabupaten Berau tersebut di sela sela kegiatan.
Jadi melalui penandatanganan MoU antara Pemkab dan Kejaksaan negeri merupakan langkah awal yang positif dalam membangun kerjasama yang kokoh antara kedua instansi. “Hal ini menandakan komitmen bersama dalam menjaga ketertiban hukum dan memajukan Kabupaten Berau ke arah yang lebih baik,” tandas Bupati, Sri Juniarsih.
Sementara itu Kejari Berau, Hari Wibowo menyampaikan bahwa melalui kerja sama ini menekankan pentingnya memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah daerah tidak melanggar ketentuan yang ada. “Tentu hal ini tugas yang cukup berat bagi saya sebagai pendamping Pemerintah Kabupaten Berau, namun Kajari Berau berkomitmen untuk mendorong, membantu, dan memajukan pembangunan di semua bidang,” kata Hari Wibowo. (Nht/Day)

Loading

Bagikan: