TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Karena merupakan tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan saat ini masih dalam tahap pemeliharaan semua item ruang per ruang kantor DPRD Kabupaten Berau terletak di Jl Gatot Subroto, Tanjung Redeb yang dilakukan renovasi. Makanya DPUD diminta bisa lakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap bagian-bagian ruang kantor yang telah direnovasi, guna mencegah terjadinya kerusakan dimasa mendatang.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Dewan (Sekwan) Bumi Batiwakkal, Abdurrahman U baru baru ini saat berjumpa di kantor Dewan. “Karena ada kejadian dimana salah satu ruangan Kantor DPRD yang telah direnaovasi mengalami kerusakan. Mkanya setelah kami laporkan kerusakan yang ada terhadap DPUPR, insya Allah dalam waktu dekat akan diperbaiki,” jelas beliau.
Oleh sebab itu, antisipasi kedepan makanya pihak DPUPR disarankan perlu mengecek kembali bagian-bagian yang direnovasi untuk memastikan agar tidak terjadi kerusakan seperti ini. Mereka sudah melakukan renovasi tidak hanya pada bagian gedung, tetapi juga pintu masuk dan keluar kantor.
“Besar harapan kami tindak lanjut dengan melakukan perbaikan dan pemeliharaan lebih lanjut akan dilakukan dengan cepat dan tepat oleh DPUPR. Sehingga kantor DPRD Berau dapat berfungsi dengan baik untuk melayani masyarakat,” imbuh Abdurrahman. (Adv/Nht/Day)