TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Libur Hari Raya Idul Adha 1445 H yang bertepatan dengan liburan kenaikan kelas sekolah pertengahan bulan Juni akan datang, hendaknya dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menyikapi tidak akan terulang lagi adanya pungutan liar (pungli) di objek wisata di Bumi Batiwakkal.
“Memang tidak mudah, namun harap disikapi pungli yang terjadi libur Lebaran Idul Fitri April lalu dengan diberikan peluang usaha pada masyarakat sekitar objek wisata agar mencegah terjadinya pungli,” ungkap Anggota Komisi I DPRD Berau, Falentinus Keo Meo.
Hal itu sebagai upaya menjaga marwah Kabupaten Berau sebagai daerah wisata unggulan di Kalimantan timur (Kaltim). Makanya dirinya mendorong Pemerintah daerah untuk mencegah dan memberantas pungli kembali terjadi di objek wisata, terlebih terjadinya di kawasan wisata bahari andalan Bumi Batiwakkal.
“Apalagi saat Ibu Kota Negara (IKN) beroperasi kelak, Berau diwacanakan menjadi penyangga sektor pariwisata di Kaltim. Berarti, tidak cukup daerah kita miliki objek wisatanya, tetapi penting juga menjadi tuan rumah yang ramah dan bisa memberikan kesan positif kepada pengunjung,” ujar Dewan asal Partai Demokrat tersebut.
Selain itu, percepatan pembangunan infrastruktur jalan menuju ke area area objek wisata harus dipercepat guna mendorong pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat di jalur wisata yang dilalui.
“Jadi sebelum IKN action, daerah kita jauh lebih cepat bertindak dari terus tingkatkan infrastruktur, kesadaran masyarakat untuk menjadi tuan rumah yang membawa aura positif, fasilitas di objek wisata serta UMKM guna semakin hidupkan wisata di daerah kita tercinta ini,” imbuhnya sekaligus menjawab pertanyaan. (Adv/Nht)