BALIKPAPAN,Swarakaltim.com – Pemerintah kota Balikpapan melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Balikpapan memberikan penghargaan kepada UMKM. Bahkan perusahaan diajak bersama sama untuk dapat bermitra dengan para pelaku UMKM.
Menurut Kepala DPMPTSP Kota Balikpapan Hasbullah Helmi, pihaknya memberikan penghargaan bagi para pelaku usaha yang sudah melakukan kemitraan dengan UMKM. Kemudian melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha yang belum melakukan kemitraan bersama UMKM yang ada di Balikpapan.
“Intinya kita berdayakan UMKM bagaimana mereka temukan dengan perusahaan baik kecil hingga besar biar dibina,” ujar Hasbullah Helmi kepada media, belum lama ini.
“Contoh Hotel Jatra mereka sudah lakukan kemitraan, di kamar hotel snacknya ambil di UMKM. Jangan ambil di distributor besar,” ujarnya.
Helmi berharap, agar pelaku UMKM terus berbenah produknya, baik terjamin halal sehingga kemitraannya bagus. Sektor UMKM bukan hanya makanan tapi juga ada ATK, perlengkapan.
”Kami berharap bermitra makin banyak dan UMKM mempersiapkan diri untuk ikut kemitraan. Karena ikut membantu memasarkan prodak-produk UMKM. Sehingga jika UMKM kuat maka perekonomian di daerah juga akan bagus,” tegasnya.
Helmi mengaku, untuk kemitraan dengan perusahaan menjadi tugas dari DPMPTSP. Sementara DKUMKMP yang menyiapkan data para pelaku UMKM di Balikpapan.
“Sehingga kolaborasi dan sinergi dengan OPD terkait,” ujarnya.
Berita sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan Heru Ressandy mengatakan, secara umum jumlah izin UMKM yang telah diterbitkan di Kota Balikpapan tercatat mencapai 73 ribu.
“Jumlahnya sudah mencapai 73 ribu ini sejak izin usaha dikeluarkan dari pihak kecamatan hingga sekarang melalui OSS,” ujar Heru Ressandy
Menurutnya, pihaknya telah menurunkan tim kurasi yang terdiri dari terdiri dari DPMPTSP Kota Balikpapan
“Tim kurasi pendamping internal – eksternal dari Dinas UMKM Provinsi Kalimantan Timur, termasuk juga petugas perbankan yang bekerjasama dengan dinas,” akunya.
Menurutnya, salah satu tugas tim kurasi ini adalah mendata UMKM yang ada untuk memastikan keaktifannya. Serta melakukan pendamping dalam proses perizinannya.
“Para pelaku usaha UMKM ini juga akan dibekali pengembangan usaha setelah semua perizinan yang diserahkan dilengkapi,” akunya.
Lanjut Heru, para pelaku usaha UMKM ini diminta untuk mendaftarkan usahanya melalui Kecamatan, baik yang sudah memiliki produk ataupun yang belum memiliki produk.(*/pr)