Foto fasilitas umum berupa lampu penerangan jalan yang dibiayai dana RT.
TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Alokasi dana RT sebesar Rp 50 – Rp 100 juta yang sudah dilaksanakan di Kabupaten Berau dari beberapa tahun lalu membawa dampak yang baik untuk pembangunan ditingkat RT. Hanya saja, guna meminimalkan pelanggaran dilapangan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau minta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bisa mengawalnya, agar realisasinya maksimal dan bermanfaat untuk masyarakat dilingkup RT tersebut.
Hal itu ditegaskan oleh Ketua DPRD Bumi Batiwakkal, Madri Pani baru baru ini di Kantornya Jalan Gatot Subroto, Sei Bedungun, Tanjung Redeb. Menurutnya program percepatan pembangunan melalui alokasi Dana RT sebesar Rp 50 – Rp 100 juta di luar Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk wilayah perkampungan sangat membantu. Bahkan dana RT tersebut berpotensi membawa dampak signifikan pada pembangunan daerah. Banyak keperluan kecil ditingkat RT itu yang tidak tersentuh oleh DPUD bisa diatasi dengan dana RT tersebut.
“Hanya saja, Pemerintah daerah harus terus melakukan pendampingan ke tingkat RT melalui OPD terkait, agar pelaksanaan dilapangan sesuai dengan laporan pertanggungjawaban setiap RT, jangan sampai nanti jadi temuan,“ tegas Petinggi di lembaga legeslatif Berau tersebut.
Bahkan, menurut Tokoh politik Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu, dana RT bisa berpotensi menjadi penyumbang Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) jika tidak dikelola dengan baik oleh aparat tingkat RT. “Kita hanya ingin dari anggaran dana RT yang ada itu mampu menyumbang pembangunan di tingkat RT, sehingga DPUD dan OPD penampung anggaran fisik lainnya tinggal mengurusi proyek yang besa,” pungkas Madri Pani. (Adv/Nht/Day).