Bupati Serah Terimakan 661 Sertifikat PTSL Kepada Warga Kampung Maluang

Foto kegiatan yang dihadiri langsung oleh Bupati, Sri Juniarsih Mas

TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Bupati Kabupaten Berau, Sri Juniarsih Mas dalam kegiatan penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) warga Kampung Maluang Kecamatan Gunung Tabur sebanyak 661 sertifikat. Kegiatan yang diselenggarakan di Balai Kampung Maluang, Rabu (22/05/2024) tersebut berlangsung lancar dan tertib.
Program PTSL ini termasuk dalam proyek strategis nasional, dengan target bahwa seluruh bidang tanah di Indonesia sudah bersertifikat pada tahun 2025. PTSL merupakan turunan dari Undang-Undang Pokok-Pokok Agraria yang ditindak lanjuti dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di seluruh wilayah Indonesia. Instruksi ini ditujukan kepada 14 pejabat, termasuk Bupati dan Walikota.
“Dengan adanya sertifikat hak pakai lahan ini, akan memberi dan memperkuat legalitas lahan yang nantinya akan dipergunakan oleh masyarakat, sehingga tidak menimbulkan masalah maupun sengketa di kemudian hari,” jelas Bupati Sri Juniarsih dalam sambutannya.
Momentum serah terima sertifikat tanah pada hari ini, menurut beliau, merupakan wujud komitmen dan konsistensi dalam pelaksanaan program PTSL yang dapat ditindaklanjuti dengan penataan aset dan akses yang tersedia. Karena itu beliau menekankan pentingnya dukungan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Berau.
“Saya sangat mengharapkan dukungan dari Badan Pertanahan Kabupaten Berau, sehingga seluruh lahan yang ada di Kabupaten Berau dapat tersertifikasi, terpetakan, dan mendapatkan kepastian hukum,” ujar beliau.
Selain itu, Bupati Sri Juniarsih mendorong jajaran Dinas Pertanahan, kecamatan, kampung, dan seluruh perangkat terkait untuk terus berkoordinasi dengan BPN. “Agar seluruh urusan yang berkaitan dengan pertanahan dapat berjalan sesuai regulasi yang ada,” tambah Petinggi di Berau itu.
Dalam kesempatan ini, diserah terimakan sebanyak 661 sertifikat lahan kepada warga Kampung Maluang. Bupati Berau berharap agar tanah-tanah yang belum tersertifikasi dapat segera disertifikasi melalui program-program berikutnya.
“Sebab, aspek ini sangat berperan dalam perwujudan cita-cita Kabupaten Berau yang Maju dengan Sumber Daya Manusia yang Handal untuk Transformasi Ekonomi dalam Peningkatan Sumber Daya Alam secara Berkelanjutan,” ujar Sri Juniarsih.
Bupati Sri Juniarsih juga berharap agar sinergi antara Pemerintah Kabupaten Berau dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Berau akan terus terjalin dengan baik demi pemerataan keadilan bagi masyarakat. Acara ini diharapkan dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat Kampung Maluang dan memperkuat legalitas lahan mereka, sehingga mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Berau. (Nht/Day)

Loading

Bagikan: