BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Pemerintah Kota Balikpapan akan tetap melakukan pembangunan di lokasi Rumah Sakit Balikpapan Barat pada tahun 2024 ini. Meskipun saat ini warga yang mengaku memiliki lahan dikawasan tersebut meminta dilakukan peninjauan kembali (PK) di mahkamah konstitusi.
Menurut Asisten Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli, saat ini pihak ahli waris tengah melakukan permohonan peninjauan kembali atas putusan kasasi mahkamah konstitusi. Pemerintah Balikpapan akan tetap melakukan pembangunan rumah sakit pada tahu juga.
“Saat ini pihak ahli waris tengah meminta permohonan peninjauan kembali atas putusan kasasi. Tapi kita tetap mengajukan eksekusi ke Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan untuk melakukan pengosongan lahan rumah sakit yang akan dibangun,” kata Zulkifli, belum lama ini.
Zulkifli mengaku, kami akan melakukan pembangunan di Rumah Sakit Balikpapan Barat, meskipun pihak ahli waris meminta peninjauan kembali atas putusan kasasi dari mahkamah agung. Hal ini mengingat fasilitas kesehatan sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
“Kami mendapatkan informasi, bahwa saat ini pengadilan negeri Balikpapan sudah memberikan surat kepada ahli waris untuk segera mengosongkan lahan tersebut. Kerana lahan tersebut akan segera dibangun rumah sakit,” tegasnya.
Zulkifli menjelaskan, pemkot Balikpapan telah menyerahkan semua ke pihak pengadilan negeri Balikpapan. Sehingga pihak pengadilan lah yang nanti akan melakukan eksekusi lahan tersebut.
“Kami tidak akan menghalangi upaya permohonan peninjauan kembali yang di lakukan ahli waris, begitu pun sebaliknya pihak ahli waris tidak akan menghalangi pemkot untuk melakukan pembanguan di lahan tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Muhaimin mengatakan, nantinya Rumah Sakit Balikpapan Barat akan dibangun dengan skema tahun jamak atau multiyears. Namun, karena terkendala dengan status kepemilikan lahan yang belum final, lantas membuat pemkot Balikpapan memilih menunggu status lahan inkrah dan membatalkan proses lelang.
Muhaimin menekankan anggaran dalam rencana pembangunan Rumah sakit tersebut tidak masuk ke dalam Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) 2023.
“Skema multiyears sudah diadendum yang berarti berhenti dan tidak ada SiLPA. Sehingga pengerjaan di 2024 itu nanti bukan tahun jamak, melainkan tahun tunggal,” terangnya.
Adapun alokasi anggaran yang disiapkan dalam pengerjaan tahun tunggal atau 2024 adalah senilai Rp125 miliar, yakni untuk pembangunan fisik RS Tipe C tersebut.
“Anggaran Rp125 itu belum selesai. Karena tidak boleh multiyears lagi. Sampai bisa difungsikan, nanti sisanya dilanjutkan dianggarkan pada 2025,” tutupnya.(*/pr)