TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Lahirnya Peraturan daerah (Perda) tentang Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) merupakan arah kebijakan program lima tahunan untuk mengarahkan pembangunan kependudukan dari tahun 2022 hingga 2047. Sehingganya percepatan penerapan payung hukum ini dilapangan sangat didorong Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
“Sebab melalui program ini sangat diharapkan mampu mengintegrasikan berbagai variabel kependudukan ke dalam proses pembangunan, termasuk pengendalian kuantitas, peningkatan kualitas, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan mobilitas, serta administrasi kependudukan,” ungkap Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Berau, Atilagarnadi sekaligus menambahkan bahwa materi ini telah mereka sampaikan pada pandangan akhir fraksi fraksi saat pengesahan Perda GDPK beberapa waktu lalu.
Namun ada beberapa poin kunci dalam pandangan akhir Fraksi PDIP tempo hari tambahnya, pertama pentingnya menyusun GDPK sebagai kerangka pikir dan roadmap untuk mengintegrasikan variabel kependudukan ke dalam proses pembangunan.
“Hal ini diharapkan dapat meningkatkan political will dan komitmen Pemerintah daerah terhadap prioritas pembangunan kependudukan serta meningkatkan kesadaran para pembuat kebijakan tentang keterkaitan antara isu kependudukan dan pembangunan,” ucap Wakil Rakyat yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi II DPRD Bumi Batiwakkal tersebut.
Kedua, perlunya menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan kependudukan dengan daya dukung lingkungan untuk memenuhi kebutuhan generasi saat ini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang. “Fraksi PDIP juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam melaksanakan GDPK guna mencapai tujuan kependudukan yang seimbang dan pembangunan keluarga yang berkualitas,” imbuhnya lagi.
Lanjut Dewan yang sehari harinya akrab di sapa Gatot itu, Fraksi PDIP mengapa menyetujui agar Raperda GDPK itu ditetapkan menjadi Perda menaruh harapan besar untuk kedepan administrasi kependudukan lebih tertata. Setidaknya melalui Perda tersebut upaya untuk memperkuat integrasi kebijakan kependudukan dalam pembangunan daerah bisa terealisasi nantinya. (Adv/Nht/Day)