BALIKPAPAN,Swarakaltim.com – DPRD Balikpapan akan memanggil kontraktor pelaksana pembangunan Gedung DPRD Kota Balikpapan, termasuk Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan. Hal ini terkait, pengerjaan proyek pembangunan Gedung DPRD Kota Balikpapan yang dianggap lamban.
Menurut Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qodri, untuk progres pembangunan Gedung DPRD Kota Balikpapan yang baru, seharusnya dapat di selesaikan sesuai target waktu yang diberikan.
“Ini harusnya dikerjakan di bulan Mei 2024 lalu, tapi nyatanya baru dilaksanakan di akhir Juni 2024 kemarin,” ujarnya, Senin (22/7/2024).
Lanjut Alwi, sesuai target yang diberikan, maka pembangunan Gedung DPRD Kota Balikpapan yang baru ini harusnya akan selesai dilakukan di bulan Desember 2024 mendatang.
“Saya sudah pernah menyampaikan kritik tentang lambannya pembangunan Gedung DPRD Kota Balikpapan tersebut, tapi nampaknya pembangunan begitu-gitu saja,” ucapnya
Dikatakannya, jika ia ditanya apakah optimis dengan target Pembangunan Gedung DPRD kota Balikpapan ini di akhir Desember 2024, dengan tegas ia menyampaikan tidak optimis. Apalagi jika pengerjaan ini dilakukan secara normal dengan hanya mengandalkan 10 sampai 15 orang tentu target yang diharapkan tidak akan tercapai
“Saya akan jawab tidak optimis, saya pesimis ini bisa kelar,” tegasnya.
Alwi menambahkan, sampai saat ini tidak mengetahui sejauh mana progress pembangunan Gedung DPRD Kota Balikpapan tersebut, karenanya dalam waktu dekat Komisi III DPRD Kota Balikpapan akan menggelar RDP dengan melakukan pemanggilan pihak kontraktor dan DPU Kota Balikpapan. (*/pr)