Selaku Ketua TAPD, Sekda Berau Diharapkan Hadir Dalam Pembahasan Anggaran

TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Ketua DPRD Kabupaten Berau, Madri Pani, mengungkapkan rasa keprihatinannya terhadap ketidakhadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Berau dalam rapat pembahasan anggaran yang digelar di Ruang Rapat Gabungan Komisi kantor DPRD, Jl Gatot Subroto, Tanjung Redeb, Selasa (31/07/2024)

“Selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), saya rasa kehadiran Sekda dalam setiap rapat penting, khususnya yang berkaitan dengan penetapan anggaran. Berbagi tugas dengan Wakil Bupati adalah hal yang kita syukuri. Namun, mengapa Sekda tidak hadir dalam rapat pembahasan tersebut? Ini bukan hanya tentang sumpah jabatan, tetapi tentang kewajiban untuk menghadiri rapat-rapat penting yang menentukan arah kebijakan daerah,” tegas Madri.

Masih menurut beliau, ketidakhadiran Sekda tidak dapat dibenarkan dengan alasan kesibukan di luar. “Karena pada prinsipnya, penetapan anggaran harus ada Sekda sebagai ketua TAPD. Oleh sebab itu, hendaknya kesibukan di luar sebisa mungkin di undur dahulu, dalam pembahasan dan menetapkan anggaran,” lanjut Tokoh Politik Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut.

Wakil Bupati yang kini diberi kesempatan untuk melanjutkan tugas-tugas tersebut tambah Madri Pani, sangat DPRD apresiasi. Namun, beliau menegaskan bahwa kehadiran Sekda dalam rapat anggaran adalah hal yang tidak bisa diabaikan. “Kita tidak boleh takut berbicara untuk kepentingan masyarakat. Kehadiran Ketua TAPD dalam hal pembahasan apalagi penetapan anggaran adalah sebuah kewajiban, harap kedepan menjadi evaluasi,” pungkas Madr Pani.

Sementara itu, sampai dengan pemberitaan ini ditayangkan, tanggapan dari Sekda Berau belum berhasil dihimpun swarakaltim.com. (Adv/Nht/Day)

Loading

Bagikan: