Doctor on Call, Layanan Kesehatan Cepat Tanggap Terintegrasi SPGDT Nasional 119

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pemerintah Kota Samarinda terus menunjukkan komitmennya dalam menyediakan layanan kesehatan berkualitas bagi masyarakat, salah satunya melalui inovasi layanan *Doctor on Call* yang diimplementasikan oleh Dinas Kesehatan Kota Samarinda. Layanan ini dirancang untuk memberikan respons cepat dalam situasi darurat, serta memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat secara efektif.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Ismid Kusasih, menjelaskan bahwa Doctor on Call merupakan salah satu dari sepuluh program prioritas kesehatan yang menjadi fokus Wali Kota Samarinda.

“Doctor on Call adalah bagian dari 10 program prioritas bapak wali kota untuk memberikan layanan kesehatan yang cepat dan efisien. Mobil Doctor on Call sudah sesuai standar layanan dan siap melayani masyarakat di berbagai kondisi,” kata Ismid kepada wartawan baru-baru ini.

Ia mengatakan layanan ini tidak hanya dirancang untuk situasi darurat, tetapi juga untuk kebutuhan medis sehari-hari yang memerlukan penanganan segera.

“Doctor on Call telah membuktikan efektivitasnya dalam berbagai kesempatan, termasuk saat mendampingi kunjungan Presiden dan Wakil Presiden ke Samarinda pada tahun 2022, serta selama masa pandemi COVID-19,” bebernya.

Menurut Ismid, layanan ini telah berperan penting dalam menjaga kesehatan masyarakat, terutama dalam kondisi yang membutuhkan tindakan cepat. “Dari awal pak presiden dan wakil presiden tahun 2022 datang melangsungkan acara di Samarinda, Doctor on Call berperan, bahkan sejak masa pandemi COVID-19,” tambahnya.

Yang terbaru, Doctor on Call juga dipercaya mengawal tamu VIP pada upacara kenegaraan HUT ke-79 Kemerdekaan RI di Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Layanan Doctor on Call ini sudah terintegrasi dengan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) Nasional 119, yang merupakan nomor darurat untuk penanganan kedaruratan kesehatan di seluruh Indonesia,” jelas Ismid.

Selain itu, Doctor on Call juga memiliki kelengkapan sarana dan prasarana yang digunakan oleh tim. Tim Doctor on Call dari Samarinda dilengkapi dengan dua ambulans yang memenuhi standar mini ICCU. Tim ini terdiri dari delapan anggota, termasuk dua dokter, empat paramedis, dan dua pengemudi.

Dengan adanya Doctor on Call, Dinas Kesehatan Kota Samarinda memastikan bahwa masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang optimal dan tepat waktu. Inisiatif ini tidak hanya meningkatkan respons dalam situasi darurat, tetapi juga menjadi bagian penting dalam upaya Kota Samarinda untuk memastikan kesehatan warganya terjaga dengan baik.

Ismid berharap bahwa dengan keberadaan layanan ini, masyarakat Samarinda akan semakin merasa aman dan terlindungi, mengetahui bahwa ada layanan kesehatan yang siap memberikan bantuan kapan pun dibutuhkan. “Kami ingin masyarakat merasa aman dan yakin bahwa layanan kesehatan kami selalu siap untuk mereka, kapan pun dan di mana pun,” pungkasnya.

Doctor on Call telah menjadi inovasi vital dalam sistem layanan kesehatan Samarinda. Layanan ini tidak hanya meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi keadaan darurat, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemerintah dalam menjaga kesehatan publik. Dengan kelengkapan sarana, integrasi dengan SPGDT 119, dan tim yang profesional, Doctor on Call berkontribusi signifikan dalam mewujudkan kota yang lebih sehat dan responsif terhadap kebutuhan warganya.(dho)

Loading

Bagikan: