Meskipun Dengan Nilai Masih Rendah, Tahun 2023, Kabupaten Berau Dapat Predikat Inovatif

TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Setelah tahun 2022 Kabupaten Berau masuk dalam predikat daerah yang kurang inovatif, akhirnya pada tahun 2023, Kabupaten Berau berhasil memperoleh predikat yang inovatif. Meskipun diawal predikat yang disandang, nilainya masih tergolong rendah, yakni 39.75. hal itu disampaikan Wakil Bupati Berau Gamalis dalam pembukaan   sosialisasi Cerianya Berau dan Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah) Tahun 2024 di Gedung RPJPD, Jalan AP Pranoto, Kamis (12/09/2024).

Hadir dalam acara tersebut Asisten 3 Maulidiyah yang mewakili Sekretaris Daerah, Kepala Bapelitbang Berau Endah Ernany Triariani, Narasumber Jonggi dan tim, para Kepala SKPD dan peserta sosialisasi lainya.

Pada kesempatan tersebut, Wabup berharap agar inovasi didaerah juga tidak kalah diperhatikan oleh Satuan Kerjap Perangkat Daerah (SKPD). Sebab selama ini, semua SKPD pasti punya inovasi masing masing, hanya saja karena tidak pernah atau belum dilaporkan, sehingga predikat Berau masih rendah untuk inovasi ini.

“Kita harus bekerjasama terkait ini, jangan sampai karena kurang diperhatikan, akirnya predikat daerah kita rendah, setelah ini saya harapkan kepada SKPD Dimana Bapelitbang sebagai Leading Sektornya mendata ulang Kembali dan melaporkan inovasi di dinasnya masing masing. Insyaalloh kedepan jika kita kompak dan serius, predikat kitab isa naik dengan skor yang tinggi, “tegas Wabup.

Sementara itu Kepala Badan Bapelitbang Endah Ernany Triariani dalam sambutanya membenarkan, jika respon SKPD untuk melaporkan inovasinya masih sangat rendah, sehingga tidak salah jika skor yang diperoleh Kabupaten Berau juga rendah. Melalui momen sosialisasi kali ini, Endah Ernany berharap agar SKPD semakin semangat dan merespon baik untuk inovasi ini.

“Saya yakin, semua SKPD punya inovasi, hanya saja masih banyak yang belum melaporkan, makanya saya sangat berharap respon baik SKPD, agar skor kita kedepan juga bisa naik, “imbuh beliau.

Masih ditempat yang sama, Narasumber pusat Jonggi menyambut baik kegiatan sosialisasi inovasi ini. Menurutnya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang inovasi daerah Sudaa sangat jelas aan pentingnya daerah memiliki inovasi. Sebab tanpa inovasi, sebuah kota akan lambat untuk berkembang.

“Sekarang ini kan sudah jaman digital, sehingga sudah seharusnya matode kerja kita juga berbasis aplikasi, salah satunya melalui inovasi. Meskipun inovasi ini tidak selalu bentuknya aplikasi digital, banyak jenis dan bentuknya inovasi yang sifatnya untuk meniunjang dan mendongkrak program kerja untuk meningkatkan daya saing baik internal kerja, regional maupun nasional, “tutup Narasumber (Nht).

Loading

Bagikan: