TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Menurut Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kabupaten Berau, Rahman mengatakan bahwa dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Bumi Batiwakkal tahun 2025-2045 pilar utama perencanaan pembangunan.
Karena RPJPD berfungsi sebagai peta jalan pembangunan jangka panjang yang berlandaskan visi, misi, serta arah kebijakan strategis, dan akan menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah (RPJMD) setiap lima tahun.
“Dengan adanya perencanaan matang melalui RPJPD tersebut, kita dapat menentukan arah pembangunan daerah, untuk masa depan Berau. Jadi, sembari memaksimalkan potensi yang ada seperti sumber daya alam (SDA), pariwisata, dan sumber daya manusia (SDM), kita juga punya acuan dari adanya RPJPD,” ujar Rahman.
Sebab tambahnya, tujuan utama dari RPJPD adalah untuk menciptakan pemerataan pendapatan masyarakat, meningkatkan peluang kerja, dan memperluas akses layanan publik berkualitas. “Dokumen tersebut harus menjadi landasan kuat bagi upaya meningkatkan daya saing Berau di tingkat nasional, dan yang lebih penting, kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya lagi.
Pada kesempatan itu Rahman juga menyampaikan harapan Fraksinya, pasca telah di tetapkannya RPJPD untuk dua dekade mendatang tersebut hendaknya tidak hanya menjadi dokumen formal, namun benar-benar menjadi penggerak utama bagi terwujudnya pembangunan Berau yang berkelanjutan, dengan kinerja optimal di sisa periode ini. (Adv/Nht/Day)