Siapapun Yang Dipercaya Menduduki Wakil Ketua Dua DPRD Berau, F-PKS Manut Keputusan DPP PKS

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau masa jabatan tahun 2024-2029, telah menjalankan tugas sebagai Wakil Rakyat kurang lebih sekitar 6 minggu. Dimana berdasarkan ranking perolehan berhak menduduki kursi empuk sebagai Wakil Ketua dua di Lembaga Legeslatif Bumi Batiwakkal adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Saat dikonfirmasi siapa yang dipercayakan menjadi Wakil Ketua Dua DPRD Berau kepada Ketua DPD PKS Berau yang juga merupakan salah satu Anggota DPRD yakni Sumadi menjelaskan hingga saat ini masih menunggu keputusan dari DPP PKS.

“Jadi Khusus posisi Wakil Ketua Dua, Ketua dan Sekretaris Fraksi PKS di DPRD kami manut apa yang menjadi keputusan DPP PKS. Dari 4 Dewan perwakilan PKS Bumi Batiwakkal selain dirinya, 3 rekan lainnya adalah Rahman, Sakirman dan Thamrin semua punya peluang. Tetapi siapa yang diamanahi menduduki ketiga posisi saya utarakan tadi merupakan kewenangan DPP,” kata Sumadi.

Sejauh ini tambahnya yang telah diputuskan DPP hingga ke daerah Dewan asal PKS yang berhak menduduki posisi Ketua Fraksi adalah Rahman dan Sekretaris Thamrin. Belum bisa diinformasikan hingga hari ini mengenai nama yang diamanahi menempati Wakil Ketua dua.

“Sekali lagi kami garis bawahi, siapapun nantinya dari PKS yang bakal dilantik menjadi salah satu Unsur Pimpinan di DPRD Berau periode lima (5) tahun kedepan, itulah yang diutus DPP hingga ke daerah. Dalam menjalankan amanah sebagai Wakil Rakyat kami dari PKS berupaya berjuang menjawab aspirasi masyarakat, dengan berkolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten Berau melalui OPD OPD,” tutur Sumadi. (Adv/Nht)

Bagikan: