TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Ditengah kesibukan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Berau, nampak Sri Kumalasari turut menghadiri kegiatan pengukuhan Pemangku Adat Kesultanan Gunung Tabur, bertempat di depan Museum Batiwakkal, Kecamatan Gunung Tabur, Kamis (26/9/2024).
Dalam agenda tersebut Adji Raden Muhammad Bakhrun dikukuhkan sebagai Pemangku Adat Kesultanan Gunung Tabur, beserta Anggota MAK Gunung Tabur oleh Adji Raden Mulyadi, yang mana juga dihadiri langsung Sekjen Majelis Adat Kesultanan Nusantara (MAKN) Yani Wage Sulistyowati.
Pada kesempatan itu Sekretaris Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut saat dimintai tanggapannya mengatakan, dengan telah definitifnya Pemangku Adat Kesultanan Gunung Tabur, beliau harapkan kedepan tongkat estafet meneruskan adat istiadat juga seni budaya di Kesultanan itu, sehingga tidak akan pernah memudar tergerus akan waktu.
“Seiring dengan Pemangku Adat telah dikukuhkan saat ini, sangat kami harapkan sebagai Wakil Rakyat kepengurusan yang ada mampu semakin melestarikan adat istiadat dan seni budaya lokal. Jadi kami harapkan melalui kepengurusan baru dikukuhkan juga mampu mepertahankan adat istidat serta seni budaya yang sudah ada dan menjaganya,” ungkap Sri Kumalasari.
Harapan lainnya tambah Wakil Rakyat dari daerah pemilihan (dapil) 2 meliputi Kecamatan Gunung Tabur, Teluk Bayur dan Segah itu, dari dikukuhkanya Pemangku Adat Kesultanan Gunung Tabur sekarang, agar bisa mengayomi dan menjaga kondusifitas serta mempersatukan masyarakat.
”Karena itu, sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) pada sektor pariwisata dan selaras dengan arahan Sekjen MAKN, Yani Wage Sulistyowati, dengan Kepengurusan baru ini juga diharapkan mampu semakin mengayomi seluruh kerabat, anak cucu Sultan. Juga diharapkan pada Pemangku adat yang ada mampu lebih memajukan keraton Gunung Tabur kedepan,” imbuh Dewan yang akrab disapa “Mala” tersebut. (Adv/Nht)