SENDAWAR, Swarakaltim.com – Diakhir masa jabatannya sebagai Kepala Daerah Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Bupati Kubar FX Yapan melakukan kunjungan kerjanya (Kunker) ke sejumlah kampung dan kecamatan diwilayah ini. Kunker bupati dua periode di Bumi Tanaa Purai Ngeriman, sekaligus melakukan pengukuhan Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) beserta anggotanya.
Mengawali kunkernya pada 1 Oktober 2024, Bupati Kubar mengukuhkan Ketua dan anggota BPK Kampung Tanjung Isuy, Kecamatan Jempang. Dalam kegiatan tersebut, Buapti juga didampingi para asisten dan sejumlah Kepala SKPD Setkab Kubar.
Pelantikan ditandai dengan pembacaan sumpah janji, serta penandatangan berita acara oleh Bupati FX Yapan, disaksikan seluruh SKPD yang hadir bersamaan mengikuti kegiatan tersebut di Kecamatan Jempang, Senin (1/10/2024).
Dalam sambutannya, Bupati Kubar FX Yapan mengucapkan selamat kepada anggota Ketua dan BPK yang baru dikukuhkan, serta menegaskan agar amanah yang diemban saat ini betul-betul dilaksanakan dengan sebaik mungkin. Serta diharapkan dapat bekerja sesuai regulasi dan aturan yang ada.
Ia juga menyampaikan, sebagai anggota BPK yang baru tentu harus lebih bersinergi dengan kepala kampung. Dan ini juga sesuai dengan tugas dan fungsinya, yang tujuan akhirnya bagaimana kampung dan masyarakatnya bisa sejahtera, membangun kerjasama, terutama dalam mengawal pembangunan kampung.
“Perlu diketahui bahwa tugas BPK memiliki peran yang sangat krusial, yakni legislasi atau membahas dan menyepakati rancangan peraturan kampung, bersama kepala kampung dan melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah kampung, agar sesuai dengan regulasi atau peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Oleh karena itu dirinya berpesan kepada BPK dan Petinggi Kampung, agar terus membangun komunikasi dengan seluruh perangkat kampung dan yang lainnya. Karena Petinggi dan BPK Kampung merupakan ujung tombak keberhasilan kampungnya masing-masing.
”Antara Pemtiggi dan BPK Kampung saling membutuhkan, sehingga sangat diperlukan komunikasi dan sinergitas antara kedua belah pihak,” pungkasnya. (Adv/diskominfo-kbr)
Penulis : Fajar
Editor. : Alfian
Publisher : Rina