SAMARINDA, Swarakaltim.com — Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim tahun anggaran 2023 tercatat mencapai lebih dari Rp 6 triliun. Melihat hal ini, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengungkapkan kekhawatirannya dan menilai bahwa pengelolaan keuangan daerah oleh Pemprov Kaltim masih menghadapi tantangan besar.
Hasanuddin menjelaskan bahwa tingginya Silpa tersebut mencerminkan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi anggaran yang digunakan. Hal ini, menurutnya, menunjukkan bahwa pemerintah daerah belum mampu mengelola anggaran secara optimal untuk kepentingan masyarakat.
“Masalah Silpa ini harus segera diatasi. Besarnya Silpa menunjukkan bahwa kita belum bisa mengelola keuangan dengan baik. Anggaran yang dialokasikan tidak bisa sepenuhnya terealisasi, dan ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah,” ungkap Hasanuddin.
Lebih lanjut, Hasanuddin menilai bahwa hal ini berkaitan erat dengan kurangnya perencanaan yang matang dalam menyusun visi-misi, program jangka panjang, dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) daerah.
Ia juga mengindikasikan bahwa banyaknya program yang belum berjalan maksimal serta rendahnya kinerja beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menjadi penyebab utama terjadinya Silpa dalam jumlah besar.
“Pemerintah belum memaksimalkan kinerja SKPD, dan ini harus dievaluasi dengan serius. Agar pengelolaan anggaran bisa lebih efektif dan tepat sasaran,” katanya.
Hasanuddin juga menegaskan bahwa keberadaan Silpa ini harus mendapat perhatian lebih, baik dari masyarakat maupun legislatif. Ia mengingatkan perlunya pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, dengan tujuan agar setiap program yang direncanakan bisa terealisasi dengan baik dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kita ingin semua yang diprogram dan sudah dialokasikan dananya di APBD terealisasi sepenuhnya, sehingga anggaran yang ada bisa dimanfaatkan seoptimal mungkin,” tambahnya.
Menyikapi tantangan ini, Hasanuddin berharap agar Gubernur Kaltim periode 2025-2030 dapat mengambil langkah strategis dalam memperbaiki pengelolaan keuangan daerah, agar anggaran yang tersedia bisa lebih efektif dalam mendukung pembangunan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Dengan kekuatan fiskal Kaltim yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp 20 triliun setiap tahun, seharusnya ini bisa memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Sayangnya, potensi besar ini belum sepenuhnya dapat diwujudkan, karena tidak semua yang sudah direncanakan dapat dikerjakan dengan tuntas,” pungkas Hasanuddin.
DPRD Kaltim berharap ke depan, dengan adanya perbaikan dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran, Pemprov Kaltim dapat menciptakan pembangunan yang lebih merata dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.(adv-dprd kaltim)