SAMARINDA, Swarakaltim.com – Penyusunan tata tertib sebagai pedoman bagi anggota DPRD Kaltim dalam menjalankan tugas dan fungsinya menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, Kelompok Kerja (Pokja) DPRD Kaltim terus menggelar serangkaian rapat kerja untuk memastikan bahwa tata tertib ini dapat menjadi dasar yang kokoh dalam meningkatkan kinerja dewan di masa depan.
Ketua Pokja, Sarkowi V Zahry, menjelaskan bahwa rapat kerja yang berlangsung di Balikpapan ini merupakan tindak lanjut dari mandat yang diberikan oleh seluruh anggota DPRD Kaltim. Mengingat saat ini masih ada beberapa Alat Kelengkapan Dewan (AKD), seperti komisi dan badan, yang belum sepenuhnya terbentuk, maka penyusunan tata tertib ini menjadi sangat mendesak. Hal ini bertujuan agar semua anggota DPRD dapat bekerja dengan acuan yang jelas, sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Saat ini, penyusunan tata tertib DPRD Kaltim menjadi sangat penting. Kami berkomitmen untuk menciptakan dasar yang kuat untuk kinerja dewan yang lebih baik,” ujar Sarkowi.
Rapat kali ini difokuskan pada pembahasan substansi tata tertib berdasarkan hasil kunjungan kerja Pokja ke beberapa daerah di Indonesia serta arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurut Sarkowi, meskipun ada beberapa hal yang perlu dibahas lebih lanjut, dasar hukum dalam penyusunan tata tertib tetap berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, dan revisi Permendagri yang berlaku.
Selain itu, Pokja bertekad untuk memasukkan kearifan lokal yang relevan sebagai bagian dari tata tertib baru, untuk memastikan bahwa tata tertib yang disusun bisa sejalan dengan budaya dan kondisi di Kaltim. Hal ini bertujuan agar tata tertib yang ada tidak hanya sesuai dengan peraturan pusat, tetapi juga bisa diterima dan diaplikasikan dengan baik oleh seluruh anggota DPRD Kaltim.
Sarkowi juga menambahkan bahwa dalam upaya memperbaiki kinerja dewan, Pokja akan mengakomodasi usulan-usulan dari anggota DPRD selama masih dalam koridor ketentuan yang berlaku.
Ia menekankan bahwa proses penyusunan tata tertib ini akan terus melibatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait agar setiap langkah yang diambil dapat berjalan dengan efektif.
Terkait dengan target waktu penyelesaian, Sarkowi mengungkapkan bahwa terdapat penambahan waktu untuk memastikan bahwa setiap tahapan dapat dilaksanakan dengan baik.
Beberapa agenda penting yang masih harus diselesaikan termasuk rapat koordinasi dengan Pokja lain, sosialisasi rancangan tata tertib kepada seluruh anggota DPRD, dan konsultasi ke Kemendagri untuk finalisasi.
“Proses penyusunan tata tertib ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua anggota DPRD Kaltim dapat bekerja dengan baik. Kami berharap semua proses berjalan lancar dan tata tertib ini segera disahkan,” ujar legislator berlatar jurnalis ini.
Setelah tata tertib selesai disusun, langkah selanjutnya adalah mempersiapkan pembentukan alat kelengkapan DPRD Kaltim yang dapat segera berfungsi secara efektif, sehingga DPRD Kaltim dapat bekerja dengan lebih optimal demi kemajuan Kaltim.(adv-dprd kaltim)