Dewan Berharap Pengawasan Sistem Perizinan Berusaha Berintegrasi Secara Elektronik

BALIKPAPAN,Swarakaltim.com – DPRD Kota Balikpapan berharap pemerintah kota dapat meningkatkan pengawasan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS).

Demikian diungkapkan Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan Danang Eko Susanto. Menurutnya, perlu dilakukan berbagai perbaikan untuk penyempurnaan dalam proses perizinan melalui sistem OSS.

“Tentunya OSS ada kurang dan lebihnya, kelebihannya itu memberikan kemudahan bagi pelaku usaha membuat izin secara online, kemudian kekurangannya terkadang mereka membuat suatu izin tapi tidak sesuai dengan ranahnya,” tegasnya. Rabu (6/11/2024).

Danang menjelaskan, untuk sistem OSS diakui tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi yang terjadi di lapangan misalnya, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang mengurus izin restoran melalui OSS, pada saat diperiksa ternyata kondisi dapurnya tidak sesuai dengan standar.

“Kenyataannya di lapangan pada saat survei tidak sesuai, okelah makanannya sesuai dan memiliki sertifikasi halal, tapi ketika dilihat dapurnya ternyata tidak sesuai, ada hewan yang berkeliaran sehingga akibatnya menjadi tidak higienis,” ujarnya.

Danang mengaku, diperlukan sanksi bagi pemilik usaha yang melanggar aturan perizinan. Contohnya, sejumlah kafe maupun Tempat Hiburan Malam (THM) yang mendapatkan izin minuman beralkohol (Minol) dengan mudah melalui OSS, tetapi penggunaannya menyimpang dari izin yang diberikan. “Ada sebagian besar pemilik kafe itu beda izinnya, tidak sesuai,” katanya.(*/pr)

Loading

Bagikan: