Sertifikasi Halal UMKM Kukar: Proses Cepat untuk Meningkatkan Daya Saing Produk

TENGGARONG,Swarakaltim.com – Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memperoleh sertifikasi halal guna meningkatkan kualitas produk dan daya saing di pasar. Dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Halal (SiHalal), proses pengajuan sertifikasi halal kini dapat dilakukan dengan lebih mudah dan efisien.

Fathul Alamin, Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Diskop UKM Kukar, menjelaskan bahwa langkah pertama untuk mendapatkan sertifikasi halal adalah memastikan bahwa pelaku UMKM memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang sah.

“Setelah itu, pelaku UMKM dapat mendaftar melalui aplikasi SiHalal, mengisi data produk dengan lengkap dan benar, serta mengikuti langkah-langkah yang sudah ditentukan,” ucapnya.

SiHalal merupakan aplikasi berbasis web yang didesain untuk mempermudah proses sertifikasi halal. Dengan menggunakan aplikasi ini, pelaku UMKM tidak perlu lagi mengunjungi kantor atau mengikuti prosedur yang rumit, yang biasanya menyita waktu.

Aplikasi ini memungkinkan UMKM untuk mengajukan sertifikasi dengan lebih cepat, sehingga produk mereka dapat segera mendapatkan pengakuan halal.

Sebagai bentuk dukungan, Diskop UKM Kukar bekerja sama dengan Universitas Mulawarman (Unmul) untuk memberikan pendampingan langsung bagi para pelaku UMKM.

“Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan bahwa data yang diinput pada aplikasi SiHalal sudah benar dan lengkap, sehingga proses sertifikasi dapat diselesaikan dengan cepat,” katanya

Proses pengajuan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar lima jam, asalkan semua data telah terisi dengan benar.

Fathul menambahkan, dengan adanya sertifikasi halal, UMKM Kukar diharapkan dapat memperluas jangkauan pasar mereka, baik di pasar lokal maupun internasional.

“Produk yang telah terverifikasi halal memiliki peluang besar untuk masuk ke pasar yang lebih luas, di mana konsumen semakin memperhatikan aspek kehalalan produk yang mereka konsumsi,” jelasnya.

Dengan adanya sistem yang lebih mudah dan dukungan dari berbagai pihak, Diskop UKM Kukar optimis bahwa semakin banyak pelaku UMKM yang bisa mendapatkan sertifikasi halal dan bersaing dengan produk-produk dari luar daerah.

“Harapannya, ini akan membawa dampak positif bagi perekonomian lokal serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(adv-kumk kukar/190)

Loading

Bagikan: