SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dari Dapil Bontang, Kutai Timur, dan Berau, Agus Aras, memberikan dukungan penuh terhadap upaya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang (PUPR), dan Perumahan Rakyat (Pera) Kaltim untuk meningkatkan status jalan provinsi di wilayah Kutai Timur dan Berau.
Menurut Agus, peningkatan kualitas jalan provinsi sangat penting untuk mendukung perkembangan sektor ekonomi, kesehatan, serta sektor pembangunan lainnya di wilayah tersebut.
Agus menyatakan, peningkatan status jalan tersebut perlu dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kemampuan anggaran daerah, sambil memastikan agar jalan yang ada tetap fungsional dan dapat digunakan dengan baik oleh masyarakat. “Kami berharap pemerintah terus meningkatkan jalan yang statusnya belum mantap menjadi lebih baik, dengan cara bertahap dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Agus.
Agus juga mengungkapkan harapannya agar perwakilan dari Dapil Bontang, Kutai Timur, dan Berau yang duduk di Komisi III DPRD Kaltim dapat memperjuangkan anggaran yang diperlukan untuk peningkatan jalan provinsi di wilayah tersebut. Menurutnya, ini adalah langkah yang sangat penting untuk memperlancar akses dan mempercepat pembangunan di daerah.
Di sisi lain, Kepala Dinas PUPR dan Pera Kaltim, AM Fitra Firnanda, menjelaskan bahwa peningkatan kualitas jalan di wilayah Kutai Timur dan Berau memerlukan anggaran yang cukup besar. Biaya untuk betonisasi jalan diperkirakan antara Rp 12,5 miliar hingga Rp 15 miliar per kilometer. Berdasarkan data yang ada pada tahun 2023, masih ada sekitar 160 kilometer jalan provinsi di Kaltim yang berstatus fungsional, terutama di wilayah Kutai Timur dan Berau, yang membutuhkan perbaikan lebih lanjut.
Dengan adanya dukungan penuh dari anggota DPRD dan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan Dinas PUPR dan Pera Kaltim, diharapkan peningkatan jalan provinsi ini dapat segera terealisasi. Hal ini akan memperlancar akses, mempercepat pembangunan, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut. (adv-dprd kaltim)