SAMARINDA, Swarakaltim.com – Jembatan Pela yang terletak di Desa Muara Pela, Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara, hingga kini masih belum beroperasi meskipun sudah dibangun sejak 2004. Salah satu penyebabnya adalah belum adanya jalan penghubung menuju jembatan tersebut.
Untuk itu, ada dua opsi yang bisa dipilih untuk menyelesaikan masalah ini, yaitu menimbun rawa atau membuat jalan layang yang sejajar dengan jalan penghubung Jembatan Martadipura.
Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menyatakan pentingnya segera merealisasikan pengoperasian Jembatan Pela agar akses masyarakat menjadi lebih mudah.
Ia berkomitmen untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) guna membahas solusi terbaik dan memastikan kolaborasi antara pemerintah kabupaten dan provinsi.
“Kita akan komunikasi dengan pemerintah kabupaten, agar kita bisa berkolaborasi dengan provinsi untuk segera menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.
Samsun menambahkan, jika Jembatan Pela dapat dioperasikan, maka hal itu akan berkontribusi besar terhadap peningkatan perekonomian masyarakat sekitar.
“Infrastruktur yang baik sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Akses yang lancar akan mempercepat mobilitas barang dan orang, yang pada gilirannya akan meningkatkan perekonomian daerah,” tegasnya.
Dengan penyelesaian pembangunan jalan penghubung jembatan, Samsun berharap Jembatan Pela dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta mendorong perkembangan ekonomi di kawasan tersebut.(adv-dprd kaltim)