SAMARINDA, Swarakaltim.com –
Anggota DPRD Kaltim asal PKS Subandi, mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terkait polemik upah pekerja proyek Teras Samarinda agar segera diselesaikan.
Dia menegaskan, subkontraktor harus memastikan 80 pekerja yang belum dibayar segera mendapatkan upah mereka. Subandi mencatat, dari kontrak senilai Rp 511,28 juta, namun baru Rp 230 juta yang sudah dibayarkan.
Subandi mengatakan, masih menyisakan Rp281,28 juta yang belum dilunasi. Hal tersebut membuat para pekerja tak berpenghasilan dan kesulitan mencukupi kebutuhan sehari-hari.
“Para pekerja ini bergantung pada subkontraktor untuk gaji mereka. Namun, tanggung jawab utama ada pada kontraktor utama yang belum melunasi pembayaran.” ujar Subandi, Kamis 12 Desember 2024.
Menurut Subandi, sudah terlalu lama para pekerja proyek Teras Samarinda menantikan upah yang menjadi hak mereka.
Disnaker sebagai lembaga yang berwenang dalam hal ketenagakerjaan harus mengambil tindakan tegas dalam penyelesaian penyelesaian pembayaran gaji pekerja.
“Banyak pekerja tidak tahu harus menuntut ke mana, karena mereka tidak berhubungan langsung dengan kontraktor utama. Karena itu, mediasi dari Pemkot Samarinda menjadi sangat penting,” jelasnya.
Subandi meminta Disnaker Samarinda untuk berperan aktif membantu para pekerja dan memastikan kontraktor membayar hak-hak pekerja.
“Dengan keterlibatan pemkot, saya yakin pembayaran hak para pekerja bisa segera diselesaikan,” kata Subandi.
Subandi juga menekankan pentingnya melindungi hak-hak pekerja yang seringkali berada dalam posisi lemah dalam hubungan industrial.
Dia mengatakan, pekerja juga memiliki hak sama untuk mendapatkan upah layak dan bekerja dalam lingkungan yang aman dan sehat. Itu yang harus menjadi perhatian banyak pihak.
“Keterlibatan semua pihak sangat penting untuk menyelesaikan masalah ini secara adil dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan,” tutupnya.(mg1/sk)
Penulis : Said
Editor : Alfian
Publisher : Rina