Warga Loa Janan Ilir Tuntut Pembayaran Lahan Pasar Harapan Baru

SAMARINDA. Swarakaltim.com – Puluhan warga Samarinda menggelar aksi damai di depan Balaikota Samarinda dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur untuk menuntut kejelasan pembayaran lahan Pasar Harapan Baru.

Lahan tersebut, yang telah digunakan sebagai fasilitas umum, hingga kini belum mendapatkan kompensasi yang sesuai bagi pemilik lahan.

Koordinator aksi Arianto mengatakan, bahwa perjuangan ini telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa solusi yang jelas.

“Kami hanya menuntut keadilan. Pemilik lahan berhak mendapatkan pembayaran yang layak atas hak mereka,” tegas baru-baru ini.

Dalam aksi ini, para demonstran membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan mereka, seperti “Bayar Hak Kami!” dan “Jangan Rampas Tanah Kami!”.

Aksi berlangsung damai dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan.

Perwakilan warga juga telah menyerahkan dokumen terkait ke Kejaksaan Tinggi untuk mendukung klaim mereka. Mereka berharap pemerintah kota dan pihak terkait segera memberikan solusi konkret.

“Jika tidak ada tanggapan, kami akan terus berjuang hingga hak kami terpenuhi,” jelasnya.

Hal lainya salah satu ahli waris lahan Syahrani, menjelaskan bahwa pihaknya mendesak Pemkot Samarinda untuk segera menyelesaikan pembayaran tahap kedua, yang sebelumnya dijanjikan akan dilakukan bulan ini.

Lanjutnya, bahwa pembayaran tahap pertama sebesar Rp2 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2024 telah diterima melalui rekening bersama. Namun, pembayaran tahap kedua sebesar Rp6 miliar lebih hingga kini belum jelas.

“Pembayaran tahap pertama sudah selesai melalui rekening bersama, namun yang menjadi masalah adalah pembayaran tahap kedua sebesar Rp6 miliar lebih yang belum jelas kapan kami terima,” ungkap Syahrani.

Ia juga menyoroti kebijakan Pemkot yang bersikeras pembayaran tahap kedua harus melalui rekening bersama, meskipun pemilik tanah asli telah meninggal dunia.

Syahrani dan ahli waris lainnya telah meminta agar dana tersebut langsung ditransfer ke rekening pribadi mereka.

“Rekening bersama atas nama Potinus Ding itu sudah dicabut. Kami meminta pembayaran langsung ke rekening kami, tetapi ditolak,” ungkapnya.

Syahrani juga mempertanyakan alasan Pemkot tetap menggunakan rekening bersama, sementara ada informasi bahwa dana sudah masuk ke rekening tersebut tanpa pemberitahuan kepada ahli waris.

“Sampai sekarang belum ada penyerahan sisa pembayaran, meski uangnya sudah ada. Kami tidak pernah diajak bicara dan diberi kabar,” ucapanya.

“Kami hanya ingin kejelasan hak kami atas pembayaran lahan ini, semoga pihak Pemkot segera menyelesaikan persoalan ini tanpa menunda lebih lama lagi,” tutupnya. (mg1/sk)

Editor : Alfian

Publisher : Rina

Loading

Bagikan: