BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Kecamatan Balikpapan Tengah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Tahun 2026 dan rembuk stunting tahun 2025. Adapun tema yang diambil dalam kegiatan ini ”Pemantapan Seluruh Sektor Pembangunan Untuk Masyarakat Sejahtera, Mandiri dan Modern”.
Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala Bappeda Balikpapan Murni, Kepala DKK Balikpapan – Alwiati, Sekertaris DP3AKB Balikpapan – Nursyamsiarni Djufri Larose, anggota DPRD Balikpapan Suwanto serta Lurah se wilayah Balikpapan Tengah dan Forkopimda, bertempat di Hotel Pasifik. Rabu (22/01/2025)
Menurut Camat Balikpapan Tengah – Agung Budi Wibowo, dari sekian usulan yang masuk dalam Musrembang ini, Kecamatan Balikpapan Tengah hanya di berikan jatah kuota 70 usulan yang di akomodir pada 2026 nanti.
Nantinya usulan Musrembang berupa fisik dan akan disampaikan pada Musrembang kota nantinya. Namun demikian, usulan pada tahun 2023-2024 akan kembali di usulkan juga pada 2026 diataranya pembangunan kantor Kelurahan Mekar Sari, memperbaiki siringan yang jebol, serta adanya pengajuan gedung serba guna di Karang Rejo juga akan di ajukan.Rabu (22/1/’25)
Sementara itu, wilayah Kecamatan Balikpapan Tengah tidak memiliki Ruang Terbuka Hijau yang lahanya milik pemerintah kota. Namun akan mencari lahan yang dpat dibebaskan untuk RTH nantinya Agung mengaku, keberadaan RTH diharapkan dapat menjadi fasilitas umum bagi masyarakat Balikpapan.
Sementara itu, Anggota DPRD Balikpapan Suwanto mengaku, ada 70 usulan untuk 2026 pada Musrembang yang dilaksanakan di Kecamatan Balikpapan Tengah ini. Namun yang menjadi sorotan adalah keberadaan kabel yang merusak keindahan kota serta sangat membahayakan bagi pengguna jalan. Seharusnya pembangunan drainase di kota Balikpapan di barengin pemindahan kabel –kabel udara untuk di pindah di bawah tanah.
Adapun kabel –kabel yang harus di pindahkan kabel telkom dan kabel optik. Selain itu, para peserta mengiginkan agar kantor kecamatan segera memiliki gedung sendiri. Suwanto menambahkan, adanya Musrembang ini dapat menjadi langkah konkret untuk mengatasi permsalahan yang ada di kecamatan Balikpapan Tengah.(*/pr)