Mewakili 27 Cabor : Ketua PELTI Kubar Miranda, didampingi Ketua Kick Boxing Kuba, Alsiyus, Ketua PGSI Kubar, Fahrujiansyah Bachsan, menyerahkan surat mosi tidak percaya atas kepemimpinan Agus Herawan sebagai Ketua KONI Kubar, yang disetujui oleh Bupati Kubar, Frederick Edwin.
SENDAWAR, Swarakaltim.com – Sebanyak 27 cabang olahraga (cabor) yang tergabung dalam Cabor Kubar Bersatu mendesak Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) di bawah pimpinan Agus Herawan untuk mundur.
Alasan utamanya adalah dugaan pelanggaran anggaran dasar (AD/ART), laporan keuangan tahun 2025 yang tidak transparan, temuan BPK yang belum jelas. Sehingga gelombang mosi tidak percaya dilayangkan ke Bupati Kubar dan pengurus KONI Provinsi Kaltim.
“Berdasarkan informasi dan mosi tidak percaya akibat desakan mundurnya ketua KONI Kubar, akibat isu transparansi dan tata kelola organisasi. Maka dengan ini saya mendukung para cabor, agar Ketua KONI Kubar mengundurkan diri,” ujar Bupati Kubar Frederick Edwin dalam forum itu yang berlangsung di rumah jabatannya, Rabu (29/4/2026) malam.
Menurut Bupati yang akrab disapa Edwin, sejumlah pengurus cabor melayangkan mosi tidak percaya terhadap kepengurusan KONI Kubar, di mana isu transparansi dan kepengurusan menjadi sorotan utama yang dianggap ketidakmampuan menjalankan roda organisasi.
“Desakan mundur ini merupakan bentuk kekecewaan atas manajemen kepengurusan yang dinilai tidak akuntabel, minim komunikasi, dan ketidakadilan dalam pengelolaan cabang olahraga. Harapan kedepannya pengurus KONI yang baru nanti, bisa membawa perubahan dan memajukan olahraga di Kubar,” tutur Edwin.
Ketua Cabir Kick Boxing Kubar, Alsiyus menegaskan, bahwa desakan ini muncul dalam konsolidasi cabor yang telah mengikuti pelaksanaan babak kualifikasi (BK) di penghujung 2025 kemarin. Sehingga puluhan cabor menyoroti minimnya transparansi pengelolaan dana dan keputusan yang tidak proporsional.
“Akar masalah desakan ini dipicu oleh ketidakpuasan pengurus cabor terhadap manajemen pimpinan KONI Kubar, yang dinilai tidak transparan, kurang terbuka terkait penggunaan anggaran organisasi. Kinerja dinilai tidak mengakomodasi kepentingan cabor,” tandas Alsiyus.
Senada dikatakan Ketua Cabor Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PELTI) Kubar, Miranda menilai Ketua KONI Kubar tidak melibatkan pengurus cabor yang bernaung di bawahnya, dalam menyusun strategi pembinaan atlet guna meraih prestasi di tingkat daerah, provinsi, hingga nasional.
Saat itu, PELTI hanya memperoleh Rp20 juta dari usulan Rp75 juta, untuk kebutuhan 11 atlet dan ofisial. Meski terbatas, kami mampu meraih 1 medali perak dan 5 perunggu. Sehingga keterbatasan anggaran membuat kami harus menggunakan dana pribadi demi mengikuti training camp (TC) di Samarinda. Tapi kami tetap semangat,” pungkas Miranda.
Diketahui pada 2025 lalu KONI Kubar menerima anggaran sekitar Rp6 miliar, terdiri dari Rp2 miliar APBD murni dan Rp4 miliar APBD Perubahan. Dana tersebut seharusnya cukup jika dibagi secara proporsional untuk 31 cabor dibawah naungan KONI Kubar. (iyn)