SAMARINDA, Swarakaltim.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda sedang mempersiapkan petunjuk teknis baru untuk menyambut kebijakan baru dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Sebelumnya, kebijakan ini dikenal sebagai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Menurut Kepala Disdikbud Samarinda, Asli Nuryadin, secara esensi tidak ada perubahan dalam penerimaan murid baru.
“Hanya perubahan di persentase jalur penerimaan saja,” katanya, Senin (3/2/2025).
SPMB memiliki empat jalur penerimaan, yaitu sistem domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi.
“Jadi yang SD itu persentasenya tidak berubah, tetap saja. Yang berubah itu yang SMP,” tambahnya.
Untuk SPMB di tingkat SD, jalur domisili ditetapkan minimal 70 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, jalur mutasi maksimal 5 persen, dan tidak terdapat jalur prestasi. Sementara itu, pada jenjang SMP, perbedaan terletak pada kuota murid yang diterima pada setiap jalur seleksi.
Asli juga menjelaskan bahwa jalur prestasi pada SPMB akan mencakup prestasi di bidang akademik, non akademik, dan kepemimpinan.
“Contohnya aktif di OSIS atau Pramuka,” katanya.
Disinggung mengenai potensi kesulitan dari kebijakan baru ini, Asli menyatakan bahwa Pemkot Samarinda telah memiliki solusi untuk mengatasi masalah tersebut.
“Anak-anak yang tidak tertampung di negeri itu kan supaya masuk swasta. Swastanya nanti Pemkot berkontribusi dengan adanya BOSDA,” jelasnya.
Pihaknya juga akan membuat petunjuk teknis terbaru untuk menjawab kebijakan baru ini.
“Sudah jelas (kebijakannya), tinggal kita bikin juknis, formula dari Pemkot Samarinda,” pungkasnya.
SPMB akan diterapkan pada Mei-Juni 2025 ini. Dengan demikian, Disdikbud Samarinda harus segera menyiapkan petunjuk teknis baru untuk memastikan kelancaran proses penerimaan murid baru.(dhv)