SAMARINDA, Swarakaltim.com – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda melakukan pengecekan terhadap proses penyaluran LPG 3kg di Pangkalan LPG yang terletak di SPBU Urip Sumoharjo. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa distribusi gas elpiji bersubsidi tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, terutama dalam hal harga dan jatah yang diterima oleh masyarakat yang berhak.
Dalam kunjungan ini, Kepala Disdag Samarinda, Nurrahmani, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang ada.
Nurrahmani menjelaskan bahwa penyaluran LPG 3kg harus dilakukan dengan cermat agar tidak terjadi penumpukan atau penyalahgunaan.
“Bisa jadi orang kan mengumpulkan KTP siapapun, bisa jadi orang yang tidak memakai, kamu pakai KTP anak-anakmu yang tidak urusan dengan LPG. Ketika itulah, pada posisi ada beberapa penjualan ulang di warung,” ujarnya, Selasa (4/2/2025).
Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memastikan bahwa penyaluran LPG 3kg dilakukan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang terdaftar dalam program kartu tepat sasaran.
Dalam kesempatan tersebut, Nurrahmani juga mengingatkan pentingnya mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan, yaitu Rp 18.000 per tabung.
“Kami memastikan bahwa yang kartu tempat sasaran kami itu dikasih sesuai dengan kebutuhannya, dengan harga yang sudah kita gariskan,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa saat ini proses penyaluran LPG berjalan lancar.
Saat melakukan kunjungan, Nurrahmani bertemu dengan Hendy, Manager Operasional SPBU Urip Sumoharjo. Dalam pertemuan tersebut, Nurrahmani memberikan beberapa arahan kepada Hendy untuk memastikan bahwa penyaluran LPG dilakukan dengan benar.
“Pastikan kalau dilihat dari KTP-nya itu lokasi sekitaran sini aja ya Pak. Kita cek dulu KTP-nya, nomornya kita data dulu, bener nggak kita verifikasi KTP harus sesuai dengan KK yang terdaftar di kartu tepat sasaran,” pesannya.
Nurrahmani juga menambahkan bahwa jika dalam satu kali 24 jam warga tidak mengambil LPG di pangkalan, maka gas tersebut boleh dijual kepada pihak lain yang bukan penerima kartu tepat sasaran.
Hal ini diharapkan dapat mengurangi penumpukan dan memastikan bahwa LPG 3kg dapat diakses oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Dengan langkah-langkah yang diambil oleh Disdag Samarinda, diharapkan penyaluran LPG 3kg dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Nurrahmani menekankan bahwa pengawasan dan verifikasi yang ketat akan membantu mencegah penyalahgunaan dan memastikan bahwa subsidi tepat sasaran.
“Kami akan terus memantau dan memastikan bahwa semua berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada,” tutupnya.(Dhv)