SAMARINDA, Swarakaltim.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama instansi terkait menggelar jumpa pers di Ruang Wiek Diskominfo Kaltim pada Selasa (25/2/2025).
Agenda ini membahas rencana penutupan sementara Jembatan Mahakam I guna melakukan investigasi menyeluruh terhadap kondisi jembatan yang telah berusia 39 tahun tersebut.
Jembatan Mahakam I yang berdiri sejak 2 Agustus 1989 telah mengalami 22 kali insiden tabrakan oleh kapal, dengan kejadian terbaru terjadi pada 16 Februari lalu. Untuk itu, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), Dishub Samarinda, serta Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda dan Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) sepakat mengambil langkah preventif guna memastikan keamanan infrastruktur ini.
Plt Kepala Dishub Kaltim, Irhamsyah, menyatakan bahwa keputusan penutupan sementara jembatan diambil setelah rapat internal dengan berbagai pihak pada 22 Februari lalu.
“Kami sepakat untuk melakukan penutupan sementara karena kondisi jembatan secara detail belum diketahui. Maka, kami meminta BPJN untuk berkoordinasi dengan KKJTJ guna melakukan investigasi menyeluruh,” ujarnya.
Menurut Irhamsyah, meski secara visual jembatan masih dinilai aman, investigasi mendetail tetap diperlukan untuk memastikan kondisi sebenarnya.
“Demi keamanan, kami mendukung penuh investigasi ini. Jika hasilnya menunjukkan jembatan masih layak dilalui, maka bisa segera dibuka kembali,” tambahnya.
Penutupan sementara Jembatan Mahakam I dijadwalkan mulai Kamis (26/2/2025). Selama periode ini, rekayasa lalu lintas akan diterapkan bekerja sama dengan Satlantas Polresta Samarinda dan Dishub Samarinda guna meminimalisir dampak kemacetan.
Kabid Pembangunan 2 BBPJN Kaltim, Akmizal, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan KKJTJ.
“Hari ini Kepala Balai sudah bersurat langsung kepada Ketua KKJTJ dan kini kami menunggu surat tugas dari Dirjen untuk tim yang akan turun melakukan investigasi,” ungkapnya.
Menurut Akmizal, investigasi akan mencakup berbagai aspek teknis seperti pemeriksaan visual, geometrik, dan perilaku dinamis struktur jembatan.
“Pemeriksaan lebih intens akan dilakukan agar hasilnya lebih akurat. Nantinya, evaluasi struktur jembatan akan menentukan langkah perbaikan yang diperlukan,” jelasnya.
Dari hasil investigasi ini, rekomendasi akan diberikan apakah jembatan masih layak digunakan atau memerlukan perbaikan lebih lanjut.
“Jika ditemukan kerusakan pada fender, maka harus segera dibangun ulang. Fender adalah struktur pelindung jembatan dari benturan kapal, berfungsi sebagai bantalan karet dermaga,” kata Akmizal.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian keamanan bagi masyarakat yang selama ini mengandalkan Jembatan Mahakam I sebagai jalur utama transportasi.
“Kami berharap investigasi ini berjalan lancar dan jembatan dapat segera kembali beroperasi dengan kondisi yang lebih aman,” tutupnya.(Dhv)