BALIKPAPAN,Swarakaltim.com – Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Balikpapan, Odang, menyampaikan bahwa sosialisasi terkait berakhirnya tugas Pansus dan penegakan disiplin Pansustantif telah dilaksanakan. Kegiatan ini bertujuan untuk mempertajam pemahaman semua pihak yang terlibat, sehingga tidak ada perubahan aturan, tetapi justru semakin jelas dalam penerapannya.
“Dalam sosialisasi tersebut, dijelaskan bahwa aturan yang digunakan masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018. Meskipun tidak ada arahan tertulis dari Pansus mengenai tata tertib, mekanisme pelaksanaan tetap berpijak pada regulasi yang berlaku, termasuk PP Nomor 12 Tahun 2017 sebagai pedoman dasar,” kata Odang (6/3/’25).
Odang menjelaskan. Hal ini diharapkan dapat membantu anggota DPRD, terutama yang baru, memahami prosedur yang harus dijalankan.
Salah satu poin penting yang dibahas adalah terkait penggunaan pakaian dinas yang biayanya ditanggung oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu, penggunaannya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, dalam hal kehadiran anggota, tidak ada perubahan aturan yang diterapkan.
Terkait sanksi bagi pelanggaran, Badan Kehormatan (BK) DPRD akan membahasnya dalam forum khusus. “BK akan menindaklanjuti setiap pelanggaran berdasarkan regulasi yang berlaku dan melakukan evaluasi untuk menentukan usulan penghargaan serta sumber pendanaan dalam pelaksanaannya,” ujarnya.
Sosialisasi ini dianggap sebagai langkah strategis untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kinerja DPRD Kota Balikpapan. Pihak terkait menegaskan bahwa upaya reformasi internal terus dikembangkan demi meningkatkan profesionalisme dan integritas anggota dewan. Semua pihak diharapkan dapat menjalankan aturan dengan konsisten serta bekerja sama demi kemajuan pelayanan publik di Balikpapan.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan tata tertib dan disiplin di lingkungan DPRD semakin baik, menjadi tolok ukur keberhasilan reformasi kelembagaan dalam mendukung pemerintahan yang lebih transparan dan bertanggung jawab,” tutupnya.(*/pr)