Andi Harun Sebut BUMD Samarinda Harus Mandiri, Jangan Bergantung pada APBD

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus mampu mandiri dan tidak terus-menerus bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pernyataan ini disampaikannya dalam pertemuan di Kantor DPRD Samarinda pada Selasa (4/3/2025).

Menurut Andi Harun, BUMD bukanlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang bergantung pada anggaran pemerintah, melainkan entitas bisnis yang harus mampu menjalankan usahanya secara profesional.

“BUMD tidak bisa selamanya mengandalkan APBD untuk beroperasi. Kalau mau berbisnis, harus berani menyusun strategi dan mengambil risiko bisnis,” ujarnya.

Ia menyarankan agar BUMD mencari alternatif pendanaan lain, seperti skema sindikasi perbankan atau pinjaman komersial. Dengan pengelolaan yang baik, utang tersebut bisa dilunasi tanpa membebani APBD.

“Misalnya, sebuah BUMD mengajukan kredit untuk usaha tertentu. Jika dikelola dengan baik, keuntungan yang diperoleh bisa digunakan untuk membayar cicilan bank, bahkan masih ada sisa keuntungan. Tak masalah jika margin keuntungan tidak terlalu besar, asalkan tetap sehat secara finansial dan tidak membebani APBD,” jelasnya.

Selain itu, Pemkot Samarinda juga telah melakukan seleksi ketat terhadap jajaran direksi dan pengawas BUMD. Andi Harun berharap mereka memiliki kompetensi tinggi serta mampu berpikir inovatif untuk mendorong pertumbuhan bisnis BUMD.

“Selama bisnisnya terukur dan menguntungkan, jangan ragu untuk mencari pendanaan sendiri,” pungkasnya.(Dhv)

Loading

Bagikan: