Cegah Pemborosan, DPRD Kaltim Minta PSU Kukar dan Mahulu Berjalan Tanpa Celah

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Mahakam Ulu (Mahulu) mendapat perhatian serius dari DPRD Kaltim. Sekretaris Komisi I, Salehuddin, menekankan pentingnya perbaikan administrasi agar kesalahan pada Pilkada 2024 tidak terulang, mengingat PSU ini berpotensi menyedot anggaran yang tidak sedikit.

Keputusan PSU diambil berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilkada. Di Kukar, MK mendiskualifikasi Edi Damansyah sebagai calon bupati karena telah melampaui batas maksimal masa jabatan. Dengan demikian, KPU Kukar diwajibkan menggelar PSU dalam waktu 60 hari dengan daftar pemilih tetap (DPT) yang sama.

Sementara itu, di Mahulu, MK juga memerintahkan PSU setelah pasangan calon nomor urut 3, Owena Mayang Shari Belawan–Stanislaus Liah, didiskualifikasi. Berbeda dengan Kukar, KPU Mahulu diberikan waktu tiga bulan untuk menyelenggarakan pemungutan ulang.

Salehuddin menegaskan bahwa KPU baik di tingkat provinsi maupun kabupaten harus segera bergerak untuk memenuhi putusan MK ini. Ia yakin waktu yang diberikan cukup untuk mempersiapkan PSU secara matang.

“KPU dan Bawaslu sudah harus memulai persiapan sejak sekarang. Dengan waktu 60 hari untuk Kukar dan tiga bulan untuk Mahulu, saya pikir cukup untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan,” ujarnya beberapa waktu yang lalu.

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa PSU seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pemilu, khususnya dalam aspek administrasi. Ia menilai kesalahan administratif menjadi penyebab utama terjadinya PSU, sehingga perlu perbaikan agar tidak berujung pada gugatan hukum di kemudian hari.

“Jika administrasi tidak tertata dengan baik, ini akan membuka celah bagi berbagai sengketa. PSU harus jadi bahan evaluasi bagi KPU agar lebih maksimal dalam bekerja,” tambahnya.

Ia berharap pelaksanaan PSU kali ini berjalan dengan lebih baik, minim pelanggaran, dan tetap menjunjung netralitas. Dengan begitu, pemimpin yang terpilih benar-benar merepresentasikan aspirasi masyarakat.

“Mudah-mudahan tidak ada lagi kesalahan yang sama, PSU kali ini harus lebih baik dan benar-benar menghasilkan pemimpin yang diinginkan rakyat,” tutupnya.(Dhv)

Loading

Bagikan: