BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Komisi III DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan Grand City Balikpapan dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) pada Senin (10/3/2025).
Rapat yang berlangsung di lantai 2 Kantor DPRD ini turut dihadiri oleh Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas PU, Jen Supriyanto, serta perwakilan dari pihak pengembang Grand City. Pertemuan ini berlangsung lebih dari tiga jam dan membahas penyelesaian pembangunan bendungan pengendali (bendali) di kawasan perumahan tersebut.
RDP ini merupakan tindak lanjut dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan sebelumnya terkait pembangunan bendali yang bertujuan mengurangi risiko banjir di beberapa titik di Balikpapan. Dalam pertemuan ini, disepakati bahwa perlu adanya penandatanganan berita acara yang menetapkan tenggat waktu penyelesaian proyek tersebut.
“Kami tentu bersama-sama mencari solusi. Jangan sampai hal baik untuk mengatasi banjir ini tak kunjung selesai,” ujar salah satu perwakilan Komisi III.
Pihak Grand City menyambut baik pertemuan ini dan menunjukkan komitmennya untuk menyelesaikan pembangunan sesuai rencana. Dinas PU juga telah mengambil langkah cepat dengan mengecek site plan proyek agar pembangunannya sesuai perencanaan dan berfungsi optimal dalam mengurangi dampak banjir.
“Dengan koordinasi antara pemerintah, DPRD, dan pengembang, kami harap bendali ini dapat segera difungsikan secara maksimal dan mengurangi titik-titik banjir di Balikpapan,” tambah perwakilan DPRD.
Ke depan, Komisi III DPRD akan terus mengawal perkembangan pembangunan bendali tersebut agar sesuai dengan tenggat waktu yang telah disepakati. (*/pr)